Terlibat Cek Cok Dengan Anggota DPD RI, Kapolres Kukar Dicopot Dari Jabatannya

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim mencopot Kapolres Kutai Kertanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya dan dimutasi ke Mabes Polri dengan menempati posisi di Baharkam. Posisi AKBP Dody Surya Putra digantikan AKBP Khairul Basyar, yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto mengatakan, mutase yang dilakukan Polda Kaltim ini merupakan bagian dari rotasi rutin. Namun, ia juga mengakui ada persoalan kedisiplinan yang menjerat perwira lulusan Akpol 2004 tersebut.
“Mutasi ini dalam rangka penyegaran terhadap dua kapolres di Kalimantan Timur,” ujarnya, Rabu (20/8/2025) malam.
Sementara itu, untuk posisi Kapolres Berau kini ditempati AKBP Ridho Tri Putranto, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Disisi lain pencopotan yang disebut sebagai penyegaran ini juga, kata Yulianto juga terakit dengan yang bersangkutan juga sedang menghadapi proses terkait dugaan pelanggaran disiplin. Dimana yang bersangkutan melakukan pelanggara disiplin yakni meninggalkan wilayah tanpa izin atasan, serta terseret persoalan etika profesi.
Nama Dody sendiri sebelumnya sempat ramai diperbincangkan setelah berseteru dengan anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock, dalam diskusi konflik agraria di Jahab.
Henock mengaku mendapat intimidasi melalui telepon, bahkan diancam dengan pergantian antar waktu (PAW). Ucapan itu dianggap melecehkan dirinya sekaligus lembaga negara.
Peristiwa tersebut membuat Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Polri mengambil tindakan tegas jika Dody terbukti melanggar kode etik.
Dody yang baru menjabat Kapolres Kukar sejak Januari 2025 kini dipindahkan ke Mabes Polri sebagai Kassubagkermalat Bagkerma Robinopsnal Baharkam Polri.
BACA JUGA