Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana akan melakukan penertiban terhadap sopir angkutan umum yang bersifat tidak resmi. Pasalnya, menyusul semakin banyaknya pendatang ke Kota Balikpapan maka bermunculanlah para sopir “tembak” dan trayek yang tidak sesuai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan kota yang tidak tertib terhadap trayeknya.

“Jadi bukan semua sopir, melainkan sopir tembak itu yang mau kita tertibkan,” ujarnya, Sabtu (4/11/2023).

Dikatakannya, dalam rangka mendukung pembangunan IKN Nusantara, maka Kota Balikpapan memiliki komitmen yang kuta untuk mengembangkan sarana angkutan massal.

“Jadi saat ini, Dishub Kota Balikpapan tengah tengah mewacanakan pembenahan dalam segi transportasi umum,” ungkapnya.

Salah satunya dengan melakukan pengembangan sarana angkutan massal, yang menetapkan Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Balikpapan Kota sebagai koridor utama.

Dan selain itu juga tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke rute wilayah lainnya, diantaranya Balikpapan Utara, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat.

“Nah, gambarannya nanti seperti Busway di Jakarta lah, itu yang kami coba kembangkan nanti agar tidak terlalu banyak kendaraan,” ucapnya.

Dikatakannya, pengembangan ini seiring dengan pembangunan IKN Nusantara yang mengusung konsep Smart City, dimana Kota Balikpapan sebagai salah satu kota penyangganya.

Secara master plan, Edo sapaan akbarnya mengatakan, sudah ada rencana menuju pengembangan sarana angkutan massal tersebut di Kota Balikpapan. Dan Dishub Kota Balikpapan juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait pengadaan busnya.

“Kami berharap tahun 2024 sudah bisa jalan. Agar masyarakat terbiasa dengan menggunakan angkutan umum,” tukasnya.

Dishub Balikpapan merujuk pada Bus Rapid Transit (BRT) seperti di Jakarta, yaitu TransJakarta, sehingga mampu menampung penumpang dalam jumlah banyak dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

“Jadi angkutan massalnya akan menggunakan BRT, pada 2024. Sedangkan angkutan kota akan menjadi layanan pengumpan (feeder) dari jalur yang tidak dijangkau BRT, “ tutupnya.

Share.
Leave A Reply