Test Urine Positif , 6 Pelaku Narkoba Tangkapan Kodim Kubar Hanya Jalani Assessment di BNNP
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kalimantan Timur memastikan 6 terduga kasus narkoba yang sebelumnya diserahkan Kodim 0912 di Kutai Barat tengah menjalani proses assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Samarinda. Assessment ini dilakukan setelah hasil tes urine seluruh terduga menunjukkan positif narkotika.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, memastikan bahwa seluruh terduga dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
“Hasil pengecekan urin keenam terduga ini positif. Maka kemudian kita lakukan assessment,” jelas Yuliyanto saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (24/11/2025).
Assessment Dilakukan di BNNP Kaltim
Menurut Yuliyanto, proses assessment dilakukan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di Samarinda untuk menentukan status hukum para terduga.
“Assessment di BNNP Kaltim yang ada di Samarinda. Itu untuk menentukan apakah terduga ini merupakan bagian dari jaringan narkoba, pengedar, atau hanya pengguna,” ujarnya.
Jika hasil assessment menunjukkan bahwa para terduga hanyalah pengguna, maka kemungkinan mereka akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi di fasilitas Rutan Khusus Narkoba di Tanah Merah, Samarinda.
Tanggapan Soal Informasi Dugaan Peredaran
Sebelumnya, seorang anggota BIN disebut menyampaikan keyakinannya bahwa kegiatan yang melibatkan para terduga tersebut terkait peredaran narkoba, bukan sekadar pemakaian.
Menanggapi hal itu, Yuliyanto menegaskan bahwa informasi seperti itu tetap harus diuji lebih jauh.
“Kalau itu informasinya, tentu perlu didalami kembali. Apapun hasil assessment-nya, mereka tetap dalam pantauan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa bila kemudian ditemukan adanya aktivitas transaksi atau pengedaran, tindakan hukum pasti akan diambil sesuai prosedur.
Alasan Tidak Langsung Menetapkan Status Pengedar
Lebih jauh, Yuliyanto menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih belum ada bukti yang cukup untuk menetapkan 6 terduga sebagai pemilik atau pengedar narkoba. Hal ini didasarkan pada hasil gelar perkara internal kepolisian.
“Syarat formal dan materialnya ketika dihasilkan dari gelar perkara menyatakan bahwa itu belum cukup, sehingga dilakukan assessment,” kata Yuliyanto.
Menurutnya, meski tes urine menyatakan positif, hal itu belum dapat menjadi dasar tunggal penetapan status hukum sebagai pengedar.
“Dia itu bisa saja dikategorikan korban atau pengguna, atau bisa juga pengedar. Tetapi ini perlu assessment. Kalau hanya memakai, biasanya hasilnya adalah rehabilitasi,” jelasnya.
Tidak Ada Barang Bukti dari Hasil Penggeledahan
Polda Kaltim juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan di lokasi yang terkait dengan para terduga, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
“Dari hasil berita acara interogasi, pada saat penggeledahan tidak ada barang bukti ditemukan. Dan penggeledahan itu harus sesuai dengan undang-undang, karena upaya paksa seperti itu hanya bisa dilakukan oleh penyidik dalam kondisi tidak tertangkap tangan,” terang Yuliyanto.
Polda Kaltim Tegaskan Tidak Ada Anggota Bernama Parda Aritonang
Dalam penyelidikan, muncul nama seseorang yang diduga mengaku anggota polisi bernama Parda Aritonang serta adanya nomor rekening atas nama yang sama.
Yuliyanto menegaskan bahwa Polda Kaltim tidak memiliki anggota dengan nama tersebut.
“Di Polda maupun Polres Kubar, tidak ada anggota bernama Parda Aritonang,” tegasnya.
Polda Kaltim kini berkoordinasi dengan pihak bank untuk memastikan identitas pemilik rekening tersebut. “Kami sedang berkoordinasi dengan BCA untuk mengetahui rekening itu milik siapa, karena ini menentukan apakah orang yang mengaku polisi itu benar atau bukan,” tambahnya.
Pantauan Terus Berlanjut
Meski menunggu hasil assessment, Polda Kaltim memastikan enam terduga tetap dalam pengawasan ketat.
“Dalam pantauan itu, kalau misalnya mereka kemudian melakukan transaksi atau mengedarkan, tentu akan kita lakukan tindakan hukum sesuai prosedur,” tutup Yuliyanto.
Kronologi penangkapan
Sebelumnya sejumlah personel dari Satuan Intel Kodim 0912/ Kutai Barat dan Anggota BIN melakukan penggerebekan di salah satu perkampungan di Kabupaten Kutai Barat, Kalimatan Timur, pada pekan lalu. Mereka lalu meringkus enam orang dari lokasi kejadian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
TNI kemudian menyerahkan keenam orang itu ke Polres Kutai Barat. Namun belakangan tersebar video yang menunjukkan pertemuan antara Polres Kutai Barat dan Kodim 0912/Kutai Barat. Dalam rekaman tersebut tampak anggota TNI walk-out dari forum karena kesal tanpa diketahui penyebab pastinya.
Beberapa akun kemudian mengaitkan video berdurasi 30 detik yang mereka unggah itu dengan narasi kekecewaan TNI terhadap kepolisian. Musababnya polisi diduga tidak menindaklanjuti penangkapan 6 terduga pengedar narkoba tersebut oleh TNI.
BACA JUGA
