Tidak Terima Cinta Diputus, Pemuda Balikpapan Bacok Mantan Kekasihnya

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ARH (26) yang tega membacok mantan kekasihnya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bagian kepala dan jaro tangannya.
Kapolresta Balikpapan melalui Kasat Reskrim Kompol Beny Ariyanto mengatakan, motif penyerangan yang dilakukan korban ini karena tidak terima diputus cintanya oleh korban. Dimana kejadiannya terjadi di kawasan Jalan Telaga mas, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Kamis (29/5/2025) malam lalu.
“Pelaku yang dipenuhi amarah mendatangi rumah korban, kemudian langsung mengayunkan senjata tajam berupa parang ke arah korban,” ujar Selasa, (10/06/2025).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan jari tangan. Dan beruntung nyawa korban dapat diselamatkan dan saat ini tengah menjalani perawatan rawat jalan.
Kurang dari 24 Jam, pelaku berhasil diringkus
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polsek Balikpapan Selatan dan Polresta Balikpapan langsung bergerak cepat, untuk mengamankan pelaku.
“Kurang kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” ucapnya.
Dari tangan pelaku, katanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah parang dengan panjang sekitar 70 cm hingga 1 meter.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis
ARH kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Selain itu, pelaku juga dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Penyidik masih mendalami motif lain yang mungkin terkait dalam kasus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, korban sendiri saat ini sudah berangsur membaik dan telah kembali ke rumah.
BACA JUGA