Tiga DPO KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz 2026 Dalami Kasus Pembunuhan dan Penembakan

DPO KKB Yahukimo
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengawal ketat tiga tersangka DPO KKB Yahukimo saat tiba di Bandara Sentani, Jayapura, untuk menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua.

Gerbangkaltim.com, YahukimoSatgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura, Senin (23/2/2026). Pemindahan dilakukan guna menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua dengan pengamanan ketat aparat gabungan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka sebelumnya diamankan di Kabupaten Yahukimo dan kemudian diberangkatkan ke Jayapura melalui Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan intensif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menyampaikan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, mulai dari pembakaran fasilitas umum, penganiayaan berat, hingga pembunuhan dan penembakan aparat keamanan.

“Hari ini tiga DPO dari Yahukimo telah kami kirim ke Jayapura untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Pemindahan dilakukan atas pertimbangan keamanan dan efektivitas proses hukum,” ujarnya.

Berdasarkan data penyidik, Homi Heluka diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan sejak 2022 hingga 2026, termasuk penembakan anggota Brimob, pembakaran kendaraan dinas, serta kasus pembunuhan warga sipil dan pekerja. Sementara Enage Hiluka diduga terlibat dalam kasus penikaman seorang pedagang pada Februari 2026 serta pembunuhan pada 2025. Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga berperan dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap warga pada Februari 2026.

Setibanya di Jayapura, ketiganya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II sebelum diperiksa intensif oleh tim Subsatgas Investigasi Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur dan profesional. Ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Senada, Wakaops Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menyatakan penyidik akan mendalami keterlibatan masing-masing tersangka serta membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Hingga proses pemindahan selesai, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.


Sumber: Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

Tinggalkan Komentar