Tim Samapta Polda Kaltim Kerahkan Rantis Karhutla Tangani Kebakaran TPS Ruko Bandar Balikpapan

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan kejadian darurat. Tim Piket Pammat dari Direktorat Samapta Polda Kaltim dikerahkan untuk menangani kebakaran yang melanda kawasan Ruko Bandar, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan, Kamis dini hari (31/7/2025) sekitar pukul 00.45 Wita.
Kebakaran yang terjadi di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sekitar ruko ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Setelah menerima laporan dari warga, personel Pammat langsung menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan tim gabungan penanggulangan bencana.
Proses pemadaman berhasil dilakukan sekitar pukul 01.25 Wita, dilanjutkan dengan tahap pendinginan untuk mencegah api muncul kembali. Dalam penanganan ini, Dit Samapta Polda Kaltim menurunkan satu unit Rantis Karhutla (kendaraan taktis untuk kebakaran hutan dan lahan) sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi kebakaran di kawasan padat penduduk.
Kolaborasi antara Polda Kaltim, TRC PB, UPT PBD Kota Balikpapan, BPBD, relawan, dan warga sekitar turut memastikan bahwa situasi dapat dikendalikan dengan aman dan tertib.
Hadirnya personel Pammat dan peralatan taktis menjadi cerminan kesiapsiagaan serta komitmen Polri dalam menjaga keselamatan publik dan memperkuat sinergi dengan unsur lintas sektor di Kalimantan Timur.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA