DPRD
Aksi bakar ban bekas yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dal aliansi penyelamatan demokrasi Balikpapan di depan Kantor DPRD Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Tolak Pengesahaan RUU KUHP, Mahasiswa Demo DPRD

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi Kota Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahaan RUU KUHP yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Unjuk rasa ini digelar mahasiswa dengan membawa poster dan spanduk, bahkan sempat membakar ban bekas di jalanan hingga petugas terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022).

“Kami mencoba untuk mengoreksi RKUHP yang dinilai mengebiri demokrasi,” ujar Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Penyelamat Demokrasi, Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, ada beberapa poin yang diharapkan dari aksi unjuk rasa yang digelar ini diantaranya memaksimalkan hak partisipasi masyarakat dan sosialisasi RKUHP sesuai dengan UU Nomor 11 Pasal 96 Tahun 2011, segera merevisi beberapa pasal pada RKUHP dan supremasi hak demokrasi.

Dari poin-poin tersebut, lanjut Zulkifli, pihaknya menyampaikan rekomendasi atas beberapa pasal yang dinilai kontroversial dalam RKUHP yang sedang disusun oleh DPR RI. Dimana massa aksi bersepakat untuk menolak disahkannya pasal 218 dan 219 yang berkaitan tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, kemudian pasal 240 dan 241 tentang penghinaan pemerintah yang sah, dan masih banyak lagi.

“Ini adalah sikap tegas kami dari Aliansi Penyelamat Demokrasi untuk menolak pasal-pasal tersebut karena dinilai tidak berpihak pada masyarakat dan justru malah melindungi kekuasaan umum seperti Presiden dan Wakilnya,” tegasnya.

Dalam aksi ini, para mahasiswa yang berunjuk rasa ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari, Ketua Komisi I Laisa Hamisah, Wakil Ketua Komisi I Simon Sulean dan Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Sri Hana.

Namun pengunjukrasa, menuntut untuk dapat bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh. Sayangnya Ketua DPRD, dilaporkan oleh Wakil Ketua DPRD Subari sedang tidak berada di tempat karena dalam kondisi sakit.

“Ketua DPRD saat ini sedang berhalangan hadir karena dalam kondisi sakit,” jelas Saubari.

Sementara itu, para pengunjukrasa tetap berkeras untuk bisa bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.

“Kami ingin menyampaikan hal ini kepada wewenang tertinggi dari DPRD Kota Balikpapan dalam hal ini Ketua DPRD untuk bisa menyepakati hal ini dan menyampaikannya ke pusat (DPR RI),” ujar Zulkifli

Zulkifli menegaskan, jika hal ini tidak diindahkan maka pihaknya akan berinisiasi untuk memobilisasi massa yang lebih besar.

“Dan mengepung serta menduduki Kantor DPRD Kota Balikpapan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya