Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan membuka kesempatan kepada kelompok, organisasi dan komunitas jika ingin melaksanakan kegiatan vaksinasi massal dengan menggandeng pihak DKK Balikpapan.

Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Julirty mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan sudah membuka vaksinasi bagi kelompok, organisasi dan komunitas jika ingin melakukan vaksinasi massal.

“Kami terbuka dengan siapa saja yang ingin melaksanakan vaksinasi, dengan cara bersurat dulu ke DKK Balikpapan untuk kami siapkan dosis vaksin dan nakesnya,” ujar, Minggu (11/12/2022).

Kata Dio, biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan untuk dosis vaksin yang disiapkan mulai dari dosis kedua, dosis booster pertama dan kedua. Khusus booster kedua masih diutamakan kepada para lansia.

“Kami juga akan memulai vaksinasi prodak dalam negeri yaitu vaksin indoVac yang akan kami mulai sosialisasikan pada Senin besok,” tegasnya.

Sementara itu, BUMN farmasi Bio Farma memproduksi vaksin IndoVac setidaknya sebanyak lima juta dosis sampai dengan akhir tahun 2022 guna mendukung pemberian vaksin booster kedua kelompok lansia (di atas 60 tahun), ujar Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir.

“Kami akan mempersiapkan vaksin IndoVac untuk booster kelompok lansia. Proses produksi sudah dijalankan sejak dikeluarkannya EUA untuk dosis primer pada akhir September 2022 yang lalu,” kata Honesti seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat lalu.

Honesti juga memberikan pernyataan serupa di sela-sela acara penyuntikan pertama booster IndoVac untuk lansia yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor pada Kamis (24/11).

Sebelumnya, Surat Edaran Nomor Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia yang dikeluarkan pada 22 November 2022 dari Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa lansia bisa diberi vaksin COVID-19 booster kedua dengan vaksin IndoVac.

Honesti mengatakan IndoVac dapat mendorong cakupan penggunaan vaksin booster, yang baru mencapai 36 persen.

“Kami berharap dengan adanya dikeluarkannya Surat Edaran dari Kemenkes ini, vaksin IndoVac, bisa membantu capaian target dari vaksin booster COVID-19 di Indonesia khususnya bagi lansia,” katanya.

Pemberian booster ini perlu dilakukan, untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok lansia yang cukup renta pada serangan virus COVID-19, serta yang terpenting untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.

Vaksinasi dosis booster kedua bagi lansia, dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes atau di pelayanan vaksinasi COVID-19).

Share.
Leave A Reply