Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus  seorang residivis pembunuhan setelah videonya tersebar luas dan viral dimedia sosial tengah mengancam pedagang di Pasar Pandansari.

“Viral sekali di media sosial, akhirnya kita cari akhirnya ketemu bersama-sama dengan operasi premanisme,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Kamis (24/06/2021).

Totok mengatakan, pelaku merupakan seorang  residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara karena melakukan aksi kejahatan.

“Ini aksi kejahatannya yang kelima, sebelumnya sudah pernah melakukan  pembunuhan sekali, penganiayaan, senjata tajam dan terakhir ini melakukan pengancaman,” paparnya.

Tersangka BO (36) sendiri merupakan warga Balikpapan Barat, dan selama ini tingkahnya  sangat meresahkan pedagang di Pasar Pandansari. Pasalnya, ia kerap mengancam pedagang Pasar Pandansari dengan senjata tajam.

“Kita lakukan penahanan karena dia meresahkan warga Pandansari dimana dia sempat mengancam dengan menggunakan sebilah clurit ini dan rekam di media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini pelaku menguasai beberapa lapak di depan Pasar Pandansari yang kemudian disewakan ke pedagang Rp 1,5 juta per enam bulan.

“Permalasahan lapak, karena yang punya (sewa) lapak ini merasa masih membayar kemudian mau diserahkan lagi ke orang lain, kemudian yang punya lapak ini gak mau,” ujarnya

Lalu kemudian tersangka mengancam pedagang tersebut karena tidak mau menyerahkan lapaknya. Tersangka kabarnya tersangka tengah membutuhkan uang.

“Ya mungkin karena gak ada uang, istrinya lagi sakit dikeluarkannya lah celurit tadi. Itu lapaknya gak resmi, kan di jalanan soalnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP jo Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir Polsek Balikpapan Barat  telah berhasil menjaring sedikitnya 30 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat.

“Kebetulan kita dapat perintah dari Kapolri untuk melakukan pemberantasan premanisme. Polsek Balikpapan Barat kemarin melakukan operasi premanisme yang ada di Pasar Pandansari,” ujarnya.

Penertiban puluhan premanisme berangkat dari berkas-berkas bulan Maret, kemudian digabungkan yang dilanjutkan dengan eksekusi.

“Usai diamankan ke 30 orang tersebut, kemudian akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, untuk dilakukan pembinaan  agar menjadi  juru parkir (jukir) resmi yang diberdayakan dan diharapkan bisa menambah pemasukan bagi negara,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply