Wabup Kukar Rendi Solihin Soroti Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan PAD dalam Tanggapan APBD 2024

APBD 2024
Wabup Kukar Rendi Solihin menyampaikan tanggapan Pemkab atas pandangan fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Gerbangkaltim.com, Tenggarong — Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III DPRD Kukar, Selasa (1/7/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Junadi dan dihadiri Ketua DPRD Ahmad Yani beserta anggota dewan lainnya.

Dalam pidatonya, Rendi menegaskan bahwa Pemkab Kukar mencatat sejumlah capaian program yang sesuai dengan target, meskipun ada beberapa yang masih belum terealisasi sepenuhnya. Salah satu poin penting adalah keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024, yang akan dimaksimalkan penggunaannya pada tahun 2025.

“SILPA 2024 akan kita optimalkan pemanfaatannya tahun ini,” ujar Rendi.

Rendi juga merespons catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD Kukar, yang secara umum menyoroti perlunya optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, selama ini PAD Kukar masih bergantung pada dana perimbangan yang sifatnya fluktuatif, terutama dipengaruhi harga komoditas seperti minyak dan batu bara.

“Kami dituntut mencari solusi agar PAD terus tumbuh setiap tahun, tidak stagnan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendi menegaskan perlunya evaluasi kinerja terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perseroda dan Perusda yang beroperasi di bawah naungan Pemkab Kukar. Ia mengisyaratkan kemungkinan revisi atau penyesuaian struktur jika lembaga-lembaga tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Jangan kaget jika ke depan kami melakukan revisi terhadap Perseroda atau Perusda, terutama bila tidak mampu menghasilkan PAD,” tegasnya.


Sumber: Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III DPRD Kutai Kartanegara

Tinggalkan Komentar