Wakapolri Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Konstitusional, PP Polri Komitmen Jaga Kehormatan Korps Bhayangkara
Gerbangkaltim.com, Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi yang sah secara konstitusi dan telah melalui proses politik yang legitimate. Penegasan tersebut disampaikan di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta para purnawirawan TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026.
Menurut Wakapolri, posisi Polri di bawah Presiden bukan hanya ideal dari sisi tata kelola pemerintahan, tetapi juga memiliki landasan kuat secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis. Ia menekankan bahwa Kapolri telah menyampaikan secara terbuka di hadapan DPR RI terkait legitimasi tersebut, sekaligus menegaskan adanya dukungan politik dari lembaga legislatif terhadap struktur Polri saat ini.
Komjen Pol. Dedi Prasetyo menambahkan, dukungan dari berbagai elemen, termasuk organisasi purnawirawan, menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas serta marwah institusi Polri. Menurutnya, sinergi antara Polri aktif dan purnawirawan merupakan modal strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri menegaskan komitmen penuh organisasi PP Polri untuk tetap tegak lurus terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa seluruh purnawirawan Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan dan nama baik Korps Bhayangkara di tengah masyarakat.
Bambang Hendarso juga mengingatkan agar tidak ada purnawirawan yang melakukan tindakan yang dapat mencederai marwah institusi Polri. Ia menyebut, loyalitas terhadap almamater harus tetap dijaga meski telah purna tugas.
Dalam laporannya, Ketua PP Polri turut menyampaikan perkembangan organisasi yang terus bertumbuh secara signifikan. Saat ini, PP Polri telah memiliki struktur kepengurusan yang tersebar di tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting di seluruh Indonesia. Selain itu, PP Polri juga mencatatkan pencapaian strategis berupa kepemilikan penuh aset Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma, serta penyelesaian kewajiban administrasi dan audit organisasi.
Menutup sambutannya, Ketua PP Polri kembali menegaskan doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai prinsip pengabdian berkelanjutan kepada bangsa dan negara.
Sumber: Divisi Humas Polri
BACA JUGA
