Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan kepada sebanyak 6.282 warga penerima. Setiap orang penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300r ribu rupiah perorangan.

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan  secara simbolis kepada 20 penerima BST tahap kedua di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, yang dilakukan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada perwakilan penerima, Senin (4/10/2021).

“Hari ini, kita serahkan bantuan sosial tunai (BST), bagi saudara-saudara kita yang tidak mampu yang terimbas pada PPKM, seperti Ojol, Driver Bandara, musisi,olahragawan, termasuk yang kena PHK, jumlahnya sebanyak 6.282 orang,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud, usai penyerahan BST tahap kedua, Senin (4/10/2021).

Ribuan penerima BST ini hasil pendataan yang dilakukan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dishub, Disporapar, dan Disnaker.

“Data penerima berasal dari 4 OPD, sedangkan yang berasal dari Dinsos
sudah dicover semua melalui DTKS Kemsos,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Purnomo.

Masing-masing penerima, katanya,  akan mendapatkan BST senilainya Rp 300 Ribu, yang akan dibagi per wilayah oleh pihak Kantor Pos yang akan mengatur proses pembagiannya.

“Penerima akan diundang, kemudian nanti datang ke lokasi tempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kantor Pos, sampai di lokasi tunjukkan undangan dan KTP, kemudian di Foto dan setelah itu diberi uang tunainya,” ujarnya.

Dalam  BST tahap kedua, lanjutnya,  penerima BST terbanyak berasal dari Dinas Koperasi danUMKM 4.367 penerima, kemudian Dishub sebanyak 1.374 penerima, Disporapar 120 penerima dan Disnaker 21 penerima

“Dari Dinas koperasi dan UMKM adalah pelaku usaha yang terdampak PPKM Lavel 4 dan dari Dishub diantaranya adalah  ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot, buruh angkut pelabuhan, sopir bandara,” paparnya.

Sebelum benar-benar dipilih menjadi penerima BST tahap kedua, setidaknya ada 5 ribuan berkas yang masuk melalui OPD, namun berkas tersebut akan dilakukan verifikasi dan pencocokan NIK.

“Ada yang bukan warga Balikpapan tidak kami masukkan, karena prosesnya melalui metode pencocokan NIK di Disdukcapil, kemudian syarat lainnya orang Balikpapan dan rekomendasi dari OPD yang setelah itu dikirim ke kami untuk diverifikasi,” jelasnya.

Share.
Leave A Reply