Wali Kota Balikpapan Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg, Tekankan Hak Warga Miskin

oppo_1026

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud SE., ME., menegaskan larangan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat mampu. Selasa (5/4/2026).

Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah.

Dalam keterangannya, Wali Kota menyebut LPG 3 kg atau yang dikenal sebagai “gas melon” merupakan bentuk subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera.

Ia menilai penggunaan oleh kelompok ekonomi mampu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial.

“Gas LPG 3 kilogram yang berwarna hijau itu dipergunakan untuk warga miskin. Jangan sampai masyarakat yang mampu justru ikut menggunakannya. Itu sama saja mengambil hak orang lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Wali Kota secara khusus menyoroti peran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan agar menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Dengan penghasilan tetap yang diterima, ASN dinilai memiliki kemampuan untuk menggunakan LPG nonsubsidi.

“Saya sudah sampaikan ke ASN, jangan menggunakan gas 3 kilo. Ini soal empati dan tanggung jawab. Kalau masih digunakan, artinya kita mengambil hak masyarakat miskin,” tegasnya.

Menurut dia, tanpa kesadaran bersama, upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi bersubsidi akan sulit tercapai. Ia juga mengingatkan kemungkinan munculnya sanksi sosial bagi pihak yang tetap melanggar imbauan tersebut.

Untuk mendukung implementasi kebijakan, Pemerintah Kota Balikpapan akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait kriteria penerima subsidi sekaligus mencegah kesalahpahaman di lapangan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan energi, langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketersediaan stok LPG 3 kg agar tetap mencukupi bagi kelompok yang berhak.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kepedulian. Kalau kita mampu, berikan ruang bagi yang lebih membutuhkan,” kata Wali Kota. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar