Wali Kota Balikpapan Pastikan Mutasi dan Lantik 200 Pejabat

Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan memastikan akan ada lebih dari 200 orang pejabat yang akan dimutasi dan dilantik secara bertahap mulai pekan depan.

“Sudah ada rekomendasi dari Dirjen Otonomi daerah Kemendagri, untuk melakukan mutasi dan pelantikan bagi lebih dari 200 pejabat, tapi karena kondisi pandemi, sehingga pelantikan akan dilakukan secara bertahap, mulai hari ini dengan 21 orang terlebih dahulu,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Jumat sore (23/7/2021).

Dikatakan, Wali Kota Balikpapan, mutasi dan pelantikan dilingkungan Pemkot Balikpapan ini akan dilaksanakan dalam bulan Juli 2021 ini.

”Bisa Minggu atau Senin, Selasa, bahkan pekan depan ini ada lagi, mutasi dan pelantikannya, “ jelas Rahmad.

Rahmad juga menegaskan akan menempatkan orang yang ditempatkan di posisinya yang ada saat ini juga akan dilakukan evaluasi dalam enam bulan ke depan, jika tidak berkompeten di dalam tugas yang diberikan maka akan kembali dipindahkan.

“Saya pastikan akan ada evaluasi dan revisi lagi, jika memang tidak berkompeten dan bekerja dengan maksimal dalam enam bulan ke depan,” tegasnya.

Dikatakannya, mutasi dan pelantikan yang dilakukan ini untuk posisi yang memang kosong karena belum ada pejabatnya dan ada juga penyegaran untuk tingkat eselon tiga maupun di eselon empat.

“Hari ini ada 21 jabatan administrator dan pengawas yang diambil sumpah janjinya,” ujarnya.

Menurut Rahmad, pengambilan sumpah dan janji ini dilaksanakan dalam rangka penyegaran, sekaligus sebagai bagian dari pelaksanaan visi misi Walikota 2021-2024, juga sebagai strategi agar pelaksanaan tugas dan pekerjaan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Pejabat yang diamanatkan, didasarkan kepada penilaian atas kepantasan, diharapkan dapat bekerja sebaik-baiknya, penuhi inovasi, dan gagasan baru. Dan saya berharap seluruh jajaran pemerintah kota Balikpapan dapat bekerja secara disiplin, berintegritas dan profesional, seperti diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” paparnya.

Adapun jabatan yang diamanatkan, didasarkan kepada penilaian atas kepantasan, diharapkan dapat bekerja sebaik-baiknya, penuhi inovasi, dan gagasan baru.

“Saya berharap seluruh jajaran pemerintah kota Balikpapan dapat bekerja secara disiplin, berintegritas dan profesional, seperti diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar