Wali Kota Balikpapan Terima Penghargaan Greend Ladership Nirwasita Tantra 2022

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud kembali mendapatkan anugerah penghargaan Greend Ladership Nirwasita Tantra 2022 kategori kota besar dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) RI.
Anugerah penghargaan Greend Ladership Nirwasita Tantra 2022 diberikan langsung Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) RI Nurbayah Bakar kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu (20/7/2022) lalu.
Kota Balikpapan mendapatkan penghargaan ini karena karena dinilai berhasil merumuskan, menerapkan kebijakan dan program kerja serta mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud dalam keterangan tertulisnya menyampaikan terima kasih dan apreasiasi atas penghargaan kepada warga dan stokhoder terkait yang turut serta dalam pembangunan kota yang berwawasan lingkungan sehingga Kota Balikpapan kembali mendaoatkan penghargaan Narasita Tantra.
Dikatakannya, hal ini akan menjadi motivasi dan pijakan bahwa konsep dan impelementasi pembangunan Kota Balikpapan tetap pembangunan yang berpihak kepada pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Apalagi Kota Balikpapan memiliki kebijakan tata ruang antara kawasan lindung 52 persen dan kawasan budidaya sebanyak 48 persen. Di antaranya komitmen Kota Balikpapan yakni tidak membuka wilayah pertambangan batu bara.
“Kami tetap komitmen kepada pembangunan yang berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan. Ini tentu jadi penyemangat kami bersama OPD dan masyarakat. Mari sama-sama membangun kota ini dengan tetap memperhatikan pemeliharan lingkungan dan ekosisitem,” ujarnya.
Nirwasita Tantra merupakan apresiasi Pemerintah RI kepada kepala daerah yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Balikpapan meraih penghargaan tersebut bersama Kota Surabaya, Padang, Depok dan Kota Banjarmasin.
“Green Leadership merupakan kepemimpinan dengan perspektif lingkungan dengan ciri-ciri pokok yaitu semangat, proaktif, penuh inisiatif dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta,” ungkap Menteri Siti.
Selain itu mereka juga memiliki visi pada keseimbangan antara daya topang ekologi dan pembangunan, fisik maupun nonfisik. Kepemimpinan model ini juga mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal akses tiap sumber daya yang ada, dan selanjutnya akan memformulasi kebijakan ramah lingkungan sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat.
“Salah satu peran penting pemerintah ialah memberikan akses bagi warga negara untuk sejahtera, atau disebut access to material welfare, sembari tetap menjaga stability and order, di mana kebijakan dan langkah yang dilakukan akan tetap dapat menjaga stabilitas dan keteraturan, dan dengan tetap menyiapkan kondisi-kondisi di mana warga negara tetap mendapatkan hak-hak nya seperti hak untuk sehat dan produktif dalam rangka citizenship,” jelasnya.
Sementara itu prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan, menurut Menteri Siti menjadi bagian penting dalam Pembangunan Nasional yang dapat diartikan sebagai rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan. Menurut Siti, kesinambungan atau sustainability yang dapat digambarkan sebagai keadaan di mana akses yang dimiliki oleh generasi bangsa saat ini terhadap sumberdaya alam, sama kondisinya nanti dengan akses generasi masa depan, yang akan datang.
“Artinya tidak akan ada penurunan kesempatan bagi generasi masa depan akan akses terhadap sumberdaya alam karena terjadinya deterioriasi atau penurunan sumberdaya alam,” ungkapnya.
Menteri Siti mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, dan Entitas Pemerintah Daerah yang menerimanya.
“Belum semua daerah dapat terpilih untuk menerima penghargaan ini, namun tentu kita tetap semangat dalam mengelola lingkungan hidup dengan lebih baik lagi dan untuk dapat menerima penghargaan pada tahun berikutnya,” katanya.
Menteri Siti mengungkapkan, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, peraih penghargaan Nirwasita Tantra akan dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sebagai pertimbangan untuk pengalokasian Dana Insentif Daerah dari Bidang Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Artinya dukungan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dapat berjalan harmonis antara pemerintah pusat dalam hal ini KLHK dengan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA