Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan bekerjasama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur mulai memperlakukan penggunaan barcode Peduli Lindungi setiap masuk ke mal dan Pusat Perbelanjaan yang ada di Kota Balikpapan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan Covid 19 dan persiapan untuk memasuki tatanan kehidupan normal.

Hadir dalam kegiatan Launching penerapan Aplikasi Peduli Lindungi pada tempat-tempat umum dan fasilitas publik di Kota Balikpapan yakni unsur Forkompinda, Asisten 1 Tata Pemerintahan serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan, Jumat (26/11/2021) di Plaza Balikpapan.

“Aplikasi peduli lindungi memang ini menjadi tanda tanya beberapa warga apakah Balikpapan sudah siap, saya pastikan sudah siap,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat launching penerapan aplikasi peduli lindungi pada tempat umum dan fasilitas publik di Mall Plaza Balikpapan, Jumat (26/11/2021).

Rahmad mengatakan, yang menjadi tolak ukur kesiapan Balikpapan menerapkan peduli lindungi karena hampir 95 persen warga kota Balikpapan itu sudah divaksin. Vaksinasi di Kota Balikpapan merupakan tertinggi di Jawa dan Bali begitu juga di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Atas nama pemerintah kota Balikpapan menyambut baik,” ujarnya.

Lanjut Rahmad menyampaikan, dengan adanya penerapan yang dilakukan di mall dengan menggunakan peduli lindungi ini untuk menyampaikan pesan kepada warga Balikpapan yang belum divaksin agar melakukan vaksinasi.

“Niat yang baik kami sampaikan kepada masyarakat,” paparnya.

Tak lupa Wali Kota Balikpapan terus mengingatkan kepada warga Balikpapan seperti di mall ini pengunjung tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes), walaupun sudah melakukan vaksinasi.

“Kami sudah divaksin sampai lima dosis tapi kalau kita tidak prokes, tidak menjamin (tertular) Covid,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager Mall Plaza Balikpapan Aries Adriyanto menyebutkan ada 11 pintu masuk menuju mall plaza Balikpapan yang memiliki barcode sendiri-sendiri.

Secara tekhnis, pengunjung yang masuk dengan membuka aplikasi peduli lindung dan melakukan scan yang akan didampingi oleh security mall. Apabila muncul tanda warna hijau maka pengunjung tersebut sudah melakukan vaksin dua kali. Jika kuning, baru melakukan vaksin satu kali. Sedangkan merah belum melakukan vaksinasi dan pengunjung pernah terpapar Covid 19 berwarna hitam.

Apabila ada pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, dikarenakan ada penyakit bawaan maka harus membawa surat keterangan dokter, sehingga masih diijinkan masuk.

“Yang warna merah benar-benar ditolak,” ujarnya.

Sedangkan pengunjung dibawah usia 12 tahun itu diperbolehkan asal orangtuanya sudah melakukan vaksinasi.

Share.
Leave A Reply