Wali Kota Kecewa Dengan Mundurnya Salah Satu Calon Wawali Balikpapan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan kekecewaannya dengan mundurnya Budiono sebagai calon Wakil Wali Kota Balikpapan. Akibatnya, proses yang dilalui dalam mekanisme pemilihan Calon Wawali Balikpapan semakin panjang.
“Prosesnya sudah kita jalankan, kan sekarang sudah ada di DPRD, nah saya dengar salah satu calonnya mengundurkan diri, ya saya kecewalah,” ujarnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat ditemui usai membuka Nusakraf Expo 2023, Rabu (26/10/2023).
Dikatakannya, Pemkot Balikpapan dan DPRD sudah dari awal melakukan proses pencalonan wawali Balikpapan tersebut dan prosesnya berjalan cukup panjang.
“Nah ditengah jalan kok ada calon yang mundur, jadi sekarang silakan saja masyarakat yang menilai, jangan dibilang wali kota lagi ya,” tegasnya.
Ditegaskanya, jika ada yang mengangap Wali Kota Balikpapan mengulur-ulur proses pencalonan Wawali Kota Balikpapan.
“Ya silakan, tapi jangan sampai jadi fitnah, karena kita kan sudah berkomitmen,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mengusung ini tidak mudah, ada 8 partai dan tentunya harus mendapatkan rekomendasi dari masing-masing partai. Kemudian setelah diusung dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nah, pas sudah ditentukan calonnya, ada yang mundur, jadi silakan aja masyarakat menilainya,” tegasnya.
Diakuinya, dengan mundurnya salah satu calon Wawali Kota Balikpapan tersebut, maka Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan akan kembali melakukan konsultasi dengan Kemendagri.
Sementara itu sudah 29 bulan kursi Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, kosong. Dan kondisi membuat sejumlah kelompok masyarakat melakukan gugatan atau citizen lawsuit.
Sidang gugatan atas lowongnya jabatan Wawali Balikpapan dan terkesan dikondisikan dengan sengaja mengulur-ulur mekanisme pemilihannya sudah berjalan.
Ada tiga pihak yang tergugat dalam perkara ini masing-masing Pemkot Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan dan Pemprov Kaltim.
Sidang sendiri rencananya berjalan pada Selasa 24 Oktober 2023 ini namun ditunda. Hakim memutuskan menunda sidang selama dua pekan ke depan lantaran perwakilan dari Pemprov Kaltim tidak hadir di Pengadilan Negeri Balikpapan kemarin.
BACA JUGA