Tana Paser, Gerbangkaltim.com -Masyarakat Desa Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot mendukung langkah Satpol PP yang menertibkan praktek prostitusi di daerahnya karena sangat meresahkan masyarakat.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tepian Batang Safrudin menilai langkah yang dilakukan Satpol PP sudah benar.

Setelah ditertibkan, selanjutnya masyarakat akan mengawasi apakah kegiatan tersebut benar-benar sudah berhenti atau justru berlanjut.

“Kami mendukung langkah Satpol, selanjutnya kami akan terus mengawasi agar kegiatan tersebut jangan ada lagi di desa kami,” kata Safrudin di Tanah Grogot, Jumat (19/7).

Sebelumnya pada Rabu (17/7) malam, Satpol PP Paser telah menertibkan sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat prostitusi. Dua wanita PSK berinisial AY (45) dan PY (33) diamankan.

“Jika masih beroperasi warga akan mengambil tindakan sendiri,. Kami akan menyurati Satpol untuk dibongkar,” kata Safrudin.

Selain praktek prostitusi, tempat hiburan malam juga menjadi sorotan masyarakat Desa Tepian Batang. Bahkan masyarakat sempat menolak keberadaan tempat hiburan malam di desa itu.

Namun setelah ada kesepakatan tentang waktu operasional, tempat hiburan malam di desa itu masih diperbolehkan.

“Kafe dan tempat hiburan malam boleh beroperasi asal mengikuti waktu jam yang sudah disepakati. Yang tertutup buka sampai jam 4. Yang buka hole sampai jam 1 malam,” ucap Safrudin. (Jya)

Share.
Leave A Reply