Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kasus pengaduan warga terhadap dampak kegiatan pembongkaran bangunan dan penataan lahan galian C yang dilakukan pemilik lahan di lahan eks Hotel Tirta Balikpapan terus berlanjut, Pemkot Balikpapan menggelar pertemuan di Ruang Rapat 1 Kantor Wali Kota Balikpapan.

Namun sayangnya, pertemuan yang dipimpin langsung Asisten I Tata Pemerintahan Setda Balikpapan Zulkifli ini tidak dihadiri Hengki Wijaya pemilik lahan.

Zulkifli dalam pertemuan tersebut mengatakan, pemilik lahan di eks Hotel Tirta tersebut atas nama Hengki Wijaya. Sedangkan untuk penanggungjawab kegiatan adalah PT Cahaya Mentari Abadi yang diminta untuk wajib mengembalikan batas lahan, ganti rugi material dan non material.

“Jadi nanti dikawal oleh tim dengan sebagai koordinator Assisten I ya,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Dalam rapat tersebut, Zulkifli menambahkan, alat berat yang masih ada di lokasi esk hotel tirta akan ditahan sampai proses hukum lebih lanjut.

Selain lanjutnya, aka nada pemrakarsa membayar pajak MBLB dan pemrakarsa melakukan penanganan dampak longsor.

“Semuanya akan dilakukan oleh pemrakarsa ya. Kita akan kawal hasil pertemuan ini,” ucapnya.

Selain itu, BPN Kota Balikpapan juga telah menyatakan kesiapannya dalam membantu proses pengembalian batas.
Sempat terjadi ketegangan dalam pertemuan tersebut, dimana warga merasa kecewa dan menyayangkan dengan ketidak hadiran, pihak Pemilik Lahan Hengki Wijaya dan PT Cahaya Mentari Abadi.

Indraman Basjaroh dalam pertemuan ini mempertanyakan tentang ketidak hadiran pemilik lahan Hengki Wijaya dalam pertemuan tersebut. Diman ia menilai warga dan Pemerintah Kota Balikpapan dipermainkan oleh pihak pemrakarsa.

“Sejak awal dia gak pernah muncul, percuma pertemuan ini dilakukan kalau dia aja gak menghargai pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu warga lainnya, Nizar Firdaus menyatakan, pertemuan yang dilakukan di Pemkot Balikpapan tersebut sia-sia karena pihak pemrakarsa tak pernah hadir dalam pertemuan.

“Kalau pemerintah harus bisa berlaku tegas ya, karena ini kita liat sudah berulangkali kan mereka (pemrakarsa) tidak pernah hadir di pertemuan ini,” ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya berharap permasalahan ini bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut karena prosesnya sudah lebih kurang 4 bulan lalu.

Share.
Leave A Reply