Warga Keluhkan Kinerja Hidran Saat Kebakaran di Gunung Sari Ulu Balikpapan

kebakaran GSU Balikpapan
Petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api saat kebakaran melanda kawasan RT 20 Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, Rabu dini hari.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Insiden kebakaran yang melanda kawasan RT 20, Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Rabu (21/1/2026) dini hari, menyisakan keluhan dari warga terkait fungsi hidran pemadam kebakaran. Hidran yang berada di kawasan Telkom, tidak jauh dari lokasi kejadian, dinilai tidak bekerja optimal saat dibutuhkan sehingga api sempat membesar sebelum berhasil dikendalikan petugas.

Ketua RT 20 GSU, Baharuddin, mengungkapkan bahwa hidran tersebut baru bisa dimanfaatkan setelah proses pemadaman berlangsung cukup lama. Menurutnya, kondisi serupa bukan kali pertama terjadi dan kerap menjadi keluhan warga setiap kali kebakaran melanda wilayah tersebut.

“Di sekitar Telkom itu ada hidran, tetapi saat kejadian kemarin airnya tidak langsung keluar. Baru berfungsi setelah api terlanjur membesar,” ujar Baharuddin.

Ia menilai, apabila hidran dapat dimanfaatkan sejak awal kejadian, potensi perluasan api bisa ditekan. Atas kejadian tersebut, pihak RT telah menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Telkom, mengingat lokasi hidran berada di area tersebut dan masuk dalam wilayah RT setempat.

Menanggapi keluhan warga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan memberikan penjelasan terkait sistem kerja hidran di kawasan permukiman. Kepala Pelaksana BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa hidran yang berada di lingkungan perumahan umumnya terhubung langsung dengan jaringan distribusi air bersih milik PDAM.

“Untuk hidran di kawasan permukiman, sistemnya satu jaringan dengan air rumah tangga. Saat terjadi kebakaran dan penggunaan air meningkat secara bersamaan, tekanan air bisa menurun,” jelas Usman.

Kondisi tersebut, lanjutnya, kerap membuat suplai air ke hidran tidak maksimal. Dalam situasi tertentu, petugas pemadam kebakaran bahkan harus mencari hidran lain dengan jarak cukup jauh untuk mendapatkan tekanan air yang memadai.

“Tidak jarang petugas harus bergeser hingga setengah sampai satu kilometer demi mendapatkan tekanan air yang cukup,” ungkapnya.

Usman menegaskan bahwa hidran di kawasan permukiman pada dasarnya tetap berfungsi dan tidak mengalami kerusakan. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada tekanan air dari jaringan utama PDAM saat kejadian.

Ia juga membedakan hidran di permukiman dengan hidran di area perkantoran, hotel, atau perusahaan tertentu yang biasanya memiliki sistem air mandiri sehingga lebih optimal digunakan saat kondisi darurat.

Terkait pengelolaan hidran, Usman menyebut kewenangan berada pada PDAM sebagai penyedia layanan air bersih yang menjadi bagian dari sistem penanggulangan kebakaran di daerah. Ke depan, koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk memastikan kesiapan sarana pemadam kebakaran demi keselamatan masyarakat.

Sumber: BPBD Kota Balikpapan

Tinggalkan Komentar