Warga Terdampak COVID-19 Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per KK

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada warga yang terdampak COVID-19. Bantuan yang diberikan ini sebesar Rp300 ribu rupiah per kepala keluarga.
“Kita telah putuskan untuk memberikan bantuan uang tunai bagi warga yang terdampak COVID-19 seperti pelaku UMKM, pedagang kaki lima, tukang ojek dan yang di PHK sebesar Rp300 ribu rupiah per kepala keluarga,” ujar Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Rabu (21/7/2021).
Dan berdasarkan data Pemkot Balikpapabn terdata sebanyak 18.146 sasaran yang saat ini tengah diverifikasi untuk menerima bantuan sosiakl uang tunai tersebut dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 15 MIliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Balikpapan Agus Budi mengatakan bantuan akan menyentuh seluruh lini sektor dengan dengan rincian sebagai berikut.
Untuk pelaku UMKM berjumlah 347 sasaran, dan karyawan yg bekerja di UMKM berjumlah 123 kk. Kemudian pelaku ekonomi wisata dan ekonomi kreatif 2.677 sasaran, yang mana didalamnya juga ada pekerja seni. Pemilik usaha PKL 443 sasaran dan pekerja dari pengusaha PKL 156 sasaran.
“Untukk karyawan PHK yang menerima bantuan sosial dibagi dua jenis yaitu non perselisihan 46 sasaran dan karyawan PHK perselisihan 59 pekerja. Porter bandara 66 sasaran dan buruh bagasi pelabuhan semayang 83 sasaran. Selanjutnya sopir angkutan umum baik angkot dalam kota dan taksi berjumlah 396 sasaran,” tegasnya.
Kemudian Agus juga menambahkan, bantuan ini juga diberikanuntuk pengurus rumah ibadah masjid, gereja, pura dan wihara total ada 948 kepala keluarga.
Agus mengatakan, data ini masih terbuka bagi yang belum dan merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial bagi warga terdampak PPKM Darurat ini.
“jumlah sasaran penerima bantuan sosial bisa saja bertambah, karena data penerima yang ada terus diverifikasi. Sehingga pagu anggaran sebesar Rp. 15 Miliar yang disiapkan sudah mencakup 25 persen dari seluruh kepala keluarga sasaran yang ada,” paparnya.
Dikatakannya, pagu ini 25 persen dikali sasaran jadi sekitar 48.000 alokasinya. Jadi dari angka ini kalau masih ada yang belum sepanjang hasil verifikasi benar kita bagikan.
Agar bantuan sosial ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan Bantuan sosial yang diturunkan pemerintah pusat. Pemkot Balikpapan melibatkan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia.
Menurut Agus, data yang masuk ke pemerintah kota diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang mana 12.805 KK di Balikpapan belum menerima bantuan dari pusat, sehingga akan diambil alih oleh pemerintah kota. Kemudian ditambah dengan data yang ada di Dinas Sosial Kota Balikpapan.
“Hari ini kata Kepala Disdukcapil, data penerima bantuan diserahkan ke kantor pos. Kemudian kantor pos akan petakan pola pembagian seperti apa dan kapan mulai disalurkan, ” jelasnya.
“Kantor pos kan punya juga data KK di Balikpapan yang menerima bansos dari pusat, nanti namanya dicoret dan diganti dengan data yang baru masuk yang kami Terima melalui kelurahan atau Disdukcapil, ” tutup Agus.
BACA JUGA