36 Orang Positif Narkoba Terjaring di Kampung Narkoba Gunung Bugis, Polisi Arahkan ke Rehabilitasi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar aparat gabungan di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Rabu (14/10/2026) malam.
Puluhan orang tersebut tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika. Karena itu, kepolisian tidak langsung memproses mereka dalam perkara pidana narkotika, melainkan mengarahkan penanganannya melalui layanan rehabilitasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, operasi tersebut merupakan kegiatan gabungan Satgas Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Satgas Polresta Balikpapan.
Operasi melibatkan 129 personel dan menyasar sejumlah potensi pelanggaran, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pengguna narkoba. Petugas juga melakukan pemeriksaan terkait peredaran narkotika dan kepemilikan senjata tajam.
“Dalam operasi yang melibatkan 129 personel gabungan tersebut, polisi mengamankan total 39 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 36 orang positif narkoba, sedangkan tiga lainnya negatif,” kata Romylus, Kamis (15/10/2026).
Menurut dia, hasil pemeriksaan terhadap 36 orang tersebut tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Kondisi itu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan terhadap mereka.
Romylus mengatakan, puluhan warga yang positif narkoba tersebut akan mendapatkan penguatan penanganan melalui rehabilitasi dengan dirujuk ke sejumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan fasilitas kesehatan di Balikpapan.
Sebanyak 36 orang itu dibagi ke enam fasilitas kesehatan. Masing-masing fasilitas menerima enam orang untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Enam fasilitas tersebut yakni Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Baru Tengah, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo, serta Puskesmas Prapatan.
“Karena tidak ditemukan barang bukti narkotika dari 36 orang yang positif tersebut, mereka akan ditangani melalui skema penguatan rehabilitasi dengan dirujuk ke sejumlah IPWL dan fasilitas kesehatan di Balikpapan,” ujar Romylus.
Selain mengamankan puluhan orang untuk menjalani pemeriksaan, polisi juga membawa 30 unit kendaraan bermotor yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Kendaraan-kendaraan itu belum langsung ditetapkan sebagai barang bukti tindak pidana. Petugas masih melakukan verifikasi untuk memastikan status kepemilikan serta kelengkapan dokumen masing-masing kendaraan.
Romylus menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus memberikan penanganan kepada pengguna yang membutuhkan pemulihan.
“Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna melalui layanan rehabilitasi,” katanya.
Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan memastikan pemberantasan narkoba tidak semata-mata dilakukan melalui penindakan hukum.
Pengguna yang memenuhi ketentuan juga diarahkan mendapatkan layanan rehabilitasi agar dapat menjalani proses pemulihan.
Operasi di Gunung Bugis tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemeriksaan urine menjadi salah satu instrumen yang digunakan aparat untuk mengidentifikasi pengguna narkoba, meskipun seseorang tidak ditemukan membawa narkotika saat dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA
