Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Kantor Pos Cabang Balikpapan mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bantuan ini diberikan kepada sebanyak 9.196 warga keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing sebesar Rp600 ribu.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kantor Pos Indonesia Cabang Balikpapan Wendy Nugroho melihat langsung penyaluran bantuan ini.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, semua bantuan ini disalurkan Kantor Pos Indonesia Cabang Balikpapan.

“Tadi kita ingin melihat metode penyalurannya, bisa saja nanti pihak kantor pos yang mendatangi warga langsung,” ujar, Kamis (17/11/2022).

Rahmad menambahkan, pihaknya bersama Kantor Pos Indonesia Cabang tengah mencoba mencarikan solusi agar pemberian bantuan ini tidak sampai mengganggu aktifitas warga.

“Ada ratusan warga dari tiga kelurahan, mereka datang dan antre untuk mengambil dana bantuan, tentunya ada yang naik angkot dan harus mengeluarkan ongkos. Nah, kita pikirkan bagaimana mereka tidak perlu datang tapi bantuan bisa tetap bisa diterima warga,” paparnya.

Anggaran bantuan yang digunakan dalam penyaluran BLT bagi warga terdampak kenaikan harga BBM ini diambil sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) senilai total Rp 14 miliar yang diberikan untuk para pelaku UMKM, nelayan dan ojek online.

“Pemanfaatan terserah yang penting untuk kebutuhan hidupnya, jangan dipakai keperluan lain misanya kredit motor,” ucapnya.
3 Pemberian bantuan dilakukan hingga hari Minggu

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Balikpapan, Wendy Nugroho mengatakan, total KPM yang menerima Bansos BBM berjumlah 9.196 yang diakomodir DKUMKMP, DP3, dan Dishub Balikpapan. Yang dialokasikan Rp 200 ribu perbulan.

“Total yang didapat satu KPM senilai Rp 600 ribu, yang mana Rp 200 ribu perbulan selama tiga bulan Oktober, November dan Desember,” ujarnya.

Wendy menambahkan, rencananya untuk penyaluran Bansos BBM yang di balai kota akan dilakukan hingga hari Minggu.

“Setelah itu KPM yang belum mencairkan di lokasi yang sudah dijadwalkan masih bisa mengambil di Kantor Pos terdekat sampai dengan 10 Desember,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply