Balikpapan, Gerbangkaltim.com –Berdasarkan catatan BNN Pusat setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Timur memiliki zona merah peredaran narkoba yang harus mendapatkan perhatian.

“Di Balikpapan ada dua daerah yang masuk dalam zona merah narkoba masing-masing Kelurahan Baru Ulu dan Baru Tengah, di Bontang ada satu kawasan Lok Tuan dan di Samarinda lebih parah ada 4 kawasan yang sudah ditetapkan masuk zona merah,” ujar Kepala BNNK Balikpapan, M Daud, usai mengikuti peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Jumat (30/7/2021).

Daud menambahkan, baru baru ini BNNK Balikpapan menangkap sebanyak 6 orang warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba. Ke 6 pelaku ini merupakan pengguna Narkoba jenis sabu, dan seorang diduga sebagai pengedar.

“Jadi ada 6 orang pelaku, 2 kita kirim ke Balai Rehabilitasi di Samarinda, 3 menjalani rawat jalan dan satu orang dinyatakan sebagai pengedar karena ditasnya saat digeledah ditemukan sabu seberat 2 gram lebih,” ujar Daud.

Ke enam pelaku ini ada yang sudah berusia 40 tahun, ada yang sudah cukup umur sedangkan yang lainnya masih remaja.

“Dan sejauh ini sudah ada 165 orang yang berasal dari Balikpapan Barat kami lakukan rehabilitas ,” paparnya.

Pembentukan kampung tangguh di Kelurahan Baru Ulu berdasarkan analisis data pengungkapan penyalahgunaan Narkoba. Di Kelurahan Baru Ulu ini pada 2019 lalu ada pengungkapan 29 kasus, tahun 2020 ada 36 kasus dan tahun 2021 hingga bulan Juli sudah mencapai 21 kasus.

“Untuk itu dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini, kita akan mengubah image Kelurahan Baru Ulu yang dulunya kampung narkoba, menjadi kampung anti narkoba,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi.

Turmudi mengatakan, dalam upaya tersebut perlu peran serta seluruh masyarakat, dan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga.

Sementara itu, Deklarasi dan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ini langsung dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faisal Rizal dan Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Muhammad Daud di kampung tangguh anti narkoba di RT 23 Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba bisa menekan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kota Balikpapan dan umumnya di Balikpapan Barat.

“Pemerintah daerah sangat mendukung dan apresiasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Kepada seluruh komponen harus bersinergi dalam mengambil langkah sebagai upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Adanya Kampung Tanggung Anti Narkoba juga sebagai upaya menciptakan generasi anak-anak yang cerdas yang sehat dan bebas daru penyalahgunaan narkoba, untuk itulah peran kita semua pentingnya mengajari anak-anak akan bahaya narkoba.

“Langkah inilah dilakukan dalam menjaga generasi anak- anak kita untuk menjauhi narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing, mudah-mudahan kita jaga anak-anak kita agar ke depan mereka terlindung dari penyalahgunaan narkoba,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan juga menyerahkan bantuan sembako bagi warga Kelurahan Baru Ulu yang terpapar COVID-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri yang diwakili Lurah Baru Ulu.

Share.
Leave A Reply