Agar Fokus Tanggulangi Kebakaran, Pemkot Balikpapan Akan Bentuk Dinas Pemadam Kebakaran

Pemkot Balikpapan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan berencana akan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran yang bertugas khusus untuk penanganan musibah kebakaran yang kerap terjadi di Kota Balikpapan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Balikpapan ini akan terpisah dari Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Balikpapan yang selama ini menjadi satu.

“Dinas Pemadam Kebakaran ini akan lebih fokus menangani musibah kebakaran. Sehingga nanti tetap ada BPBD dan ada dinas pemadam kebakaran,” ujarnya, Muhaimin, Senin (9/10/2023).

Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran ini, kata Muhaimin , untuk usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nya telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan. Untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan secara bersama-sama.

“Kami berharap Dinas Pemadam Kebakaran ini sudah dapat bekerja mulai tahun 2024 mendatang. Dan semoga tahun depan sudah bisa terbentuk,” ungkapnya.

Dikatakannya, musibah kebakaran di Kota Balikpapan memang kerap terjadi, baik terjadi di pemukiman penduduk, gedung pemerintah atau swasta termasuk kebakaran hutan dan lahan.

“Untuk itu, kehadiran Dinas Pemadam Kebakaran ini sangat dirasakan penting agar penanganan musibah ini bisa cepat dilakukan,” tukasnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten Kota. Dengan adanya nomenklatur itu, Tito mewajibkan pemadam kebakaran di daerah diwadahi perangkat daerah mandiri atau satu dinas tersendiri.

Tito menyoal masih terjadinya kekurangan tenaga Damkar dan penyelamatan di daerah. Padahal Tito menekankan pentingnya tersedianya aparatur Damkar dan Penyelamatan dari kuantitas maupun kompetensi aparatnya.

“Jadi harusnya dinas tersendiri, tapi di beberapa daerah menjadi sub dinas. Seolah-olah masalah kebakaran adalah masalah biasa. Ketika terjadi kebakaran baru dicari. Jadi posisi Damkar seperti dilupakan tapi dirindukan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar