Ancaman Karhutla dan Krisis Energi, Forkopimda Kaltim Gelar Rapat
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Menghadapi ancaman ganda berupa gelombang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta risiko krisis energi akibat dampak kekeringan cuaca ekstrim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi strategis di Aula Makodam VI/Mulawarman, Balikpapan, Rabu (7/10/2026).
Rapat tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur tersebut menjadi wadah integrasi terpadu lintas sektoral. Pertemuan ini dihadiri oleh Irdam VI/Mulawarman yang mewakili Pangdam VI/Mulawarman, jajaran Pejabat Utama (PJU) Kodam VI/Mulawarman, unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta pimpinan BUMN strategis seperti PT Pertamina Patra Niaga, PLN, dan BMKG Balikpapan.
Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Timur menginstruksikan penguatan pola satu data, satu komando koordinasi, serta respons cepat di lapangan. Kesiapsiagaan penuh sangat krusial mengingat lonjakan kasus karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mulai mengancam kesehatan publik secara serius. Paparan data terkini mencatat sepanjang Oktober 2026 telah terdeteksi 871 titik panas (hotspot) dan 5 titik api (fire spot) di Kaltim, yang memicu lonjakan penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga mencapai 13.086 kasus serta 35.105 kasus diare akibat krisis air bersih.
Di sektor ketahanan energi, forum menyoroti defisit sistem kelistrikan daerah yang menyentuh angka -164 MW, memicu ancaman pemadaman bergilir di tengah kondisi 36 desa yang belum teraliri listrik. Pada saat bersamaan, konsumsi BBM jenis Pertalite melonjak hingga 87 persen sementara penggunaan Pertamax anjlok 21,9 persen, sehingga pasokan LPG 3 kilogram dan BBM di pangkalan resmi membutuhkan pengawalan ketat.
Guna memitigasi dampak kekeringan El Niño sebelum turunnya hujan yang diprediksi pada akhir Oktober, Kodam VI/Mulawarman melayangkan sejumlah rekomendasi teknis. Langkah tersebut mencakup percepatan penambahan embung di kawasan rawan, pengadaan armada pemadam, pembentukan regulasi tegas larangan pembakaran lahan, hingga pembukaan jalan akses keras menuju titik rawan bencana. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan MoU pembangunan fasilitas infrastruktur antara Pemprov Kaltim dan Kodam VI/Mulawarman demi menjaga stabilitas daerah penopang IKN.
Sumber: Pendam VI/Mlw
BACA JUGA
