Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kantor Bahasa Pemprov Kaltim menggelar Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022-2024. Harapannya melalui kegiatan ini ada perubahan terkait penggunaan bahasa yang masih salah di lembaga

Kegiatan yang dibuka oleh Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Adamin Siregar. Dan menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman Kalimantan Timur, Kusharyanto.

Kepala Kantor Bahasa Kota Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan kegiatan pendampingan lembaga, dalam penggunaan bahasa di ruang publik dan dokumen.

“Kegiatan ini sudah dimulai sejak dari tahun 2022 lalau. Dan direncanakan terus berlanjut hingga tahun2024,” ujarnya.

Halimi Hadibrata menambahkan, untuk tahun 2023 ini, pihaknya masih terus melakukan audiensi kepada pemerintahan di daerah untuk menyampaikan hasil-hasil pemantauan dan evaluasi pada tahun 2022 lalu.

“Harapan kami ini sudah ada perubahan terkait penggunaan bahasa yang masih salah di Lembaga, Dimana kerap terjadi kesalahan di ruang publik maupun dokumen atau tata naskah dinas,” paparnya.

“Kita juga melihat saat ini sudah ada peningkatan. Harapan kami di 2023 ini kembali ada peningkatan. Seperti dalam catatan sudah 75,96 persen pada 2023. Sampai nanti targetnya bisa mencapai 91,99 persen pada 2024,” tambahnya.

Dikatakannya, terkait pengutamaan bahasa Indonesia artinya di instansi tidak lagi ada penggunaan bahasa asing di ruang publik dan dokumen.

“Tapi Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan kaidahnya,” ungkapnya.

Halimi Hadibrata mengatakan, peserta kegiatan ini berjumlah 12 instansi diantaranya sekolah-sekolah dan instansi di lingkungan Pemkot Balikpapan.

“Jadi instansi-instansi inilah yang akan menjadi lembaga mitra dan bisa sebagai percontohan dalam pengutamaan bahasa negara. Sehingga mereka bisa mempromosikan kepada lembaga yang lain,” tegasnya.

Disisi lain, Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengakui, hakikatnya penggunaan Bahasa Indonesia yang telah dilakukan bertahun-tahun tersebut mengalami pergeseran peradaban. Meskipun Bahasa Indonesia tetap digunakan dan generasi muda dengan mudah menerapkan bahasa ini. Untuk itu penggunaannya harus dilakukan lebih massif lagi dan untuk penggunaan bahasa ini mulai dari lembaga pemerintahan sekolah dam lainnya.

“Tetapi ini juga tidak bisa berjalan kalau tidak dibantu dengan komunitas yang ada di luar. Itu akan mendorong dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari. Jadi tak ada lagi pengucapan maupun penulisan tata naskah di pemerintah dan swasta,” ucapnya.

IKN Nusantara, katanya, mengusung kebhinekaan, sebuah peradaban yang tinggi, kota dunia, Forest smart city. Namun tetap harus mengusung muatan lokal yang ada. Sehingga Nusantara mencerminkan perbedaan menjadi satu.

“Selain menjalankan kearifan lokal seperti bahasa daerah, kita juga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Harus dijaga supaya khas Indonesia kita semakin terlihat,” tutupnya.

 

Share.
Leave A Reply