Pemkota Balikpapan Perpanjang Masa Jabatan Ketua RT Jadi Lima Tahun
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang akan mengatur perubahan tentang masa jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dari sebelumnya tiga tahun menjadi lima tahun. Aturan baru ini merupakan tindak lanjut atas penyesuaian kebijakan nasional yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018. “Salah satu poin […]
