Disdikbud Paser Tak Izinkan Guru Daftar Penyelenggara Pemilu, Tapi Masih Boleh Daftar Ini
PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser tidak mengizinkan guru, Kepala Sekolah, tenaga pendidik serta pengawas, mencalonkan diri sebagai penyelenggara pemilu. Diantaranya menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka juga tidak diizinkan mendaftar sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa, atau menjadi Plt Kepala Desa. Edaran […]
