Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kota Balikpapan dipastikan akan mendapatkan keuntungan dengan semakin bergeraknya roda perekonomian adanya Pemindahan bu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Namun disisi lain, banyak warga pendatang sebagai pekerja tentunya juga akan memunculkan permasalahan baru.

“Tentu Balikpapan akan jauh lebih baik dibanding 10 kota kabupaten di Kaltim,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Selasa (18/10/20220.

Dikatakannya, akan banyak proyek pembangunan yang di kerjakan sehingga menyebut puluhan hingga ratusan tenaga kerja. Termasuk dari luar Kota Balikpapan yang cukup banyak.

“Lapangan kerja akan sangat terbuka luas, seperti proyek RDMP yang menyumbang hampir puluhan ribu tenaga kerja. Bahkan sebagai besar datang dari luar kota,” ucapnya.

Namun yang menjadi pemikirannya dalam sebulan terakhir untuk mencari solusi adalah kebutuhan bilogis para pekerja teresebut. Mengingat lokasi Balikpapan paling dekat dengan IKN.

“Hampir satu bulan ini saya mencari solusinya, mungkin beberapa waktu yang lalu sudah saya ingatkan kepada kita semua di tengah pemindahan IKN,” jelasnya.

“Secara kebutuhan sandang, pangan, papannya kita bisa sediakan tapi yang menjadi pertanyaan apakah kita sudah siap memfasilitasi atau menyediakan kebutuhan biologis bagi mereka,” tambahnya.

Apalagi lanjutnya, rata-rata pekerja berusia produktif atau 20 hingga 50 tahun. Jika perusahaan tak memfasilitasi karyawan tak membawa istri masing-masing, maka harus dipikirkan solusi terbaik.

“Artinya kalau dia tidak bawa istrinya ke Kota Balikpapan atau ke Kaltim, mohon maaf ini jadi tanggungjawab kita semua, apalagi Wali Kota,” ujarnya

Dia pun akan mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat hingga stakeholder untuk mencarikan solusi bersama. “Harus diantisipasi dan ini yang kami pikirkan sekarang,” ujarnya.

“Mungkin dalam waktu dekat akan mengundang semua tokoh agama, tokoh masyarakat, stakeholder untuk membicarakan permasalahan ini, atau ada solusi bagaimana,” ungkapnya.

Setidaknya kata Rahmad Mas’ud, ada regulasi yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi bagi karyawan yang telah berkeluarga untuk diberikan kesempatan untuk pulang bertemu istri di kampung halaman.

“Perusahaan-perusahaan, khususnya para kontraktor paling tidak ada satu regulasi yang mewajibkan bagi mereka yang sudah berkeluarga wajib membawa istrinya,” ujarnya.

“Atau minimal perusahaan itu membiayai karyawannya untuk pulang ke daerahnya untuk pulang minimal satu bulan. Harus begitu solusinya,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply