Polda
Ditreskoba Polda Kaltim menangkap seorang oknum polisi gadungan berinisial L warga Samarinda, Kaltim dengan barang bukti sejumlah paket sabu, pistol air gun, atribut polisi dan ktp yang diduga palsu, Senin (19/9/20220.

Bawa Pistol Air Soft Gun, Polisi Gadungan Pengedar Sabu Diringkus

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim menangkap seorang oknum polisi gadungan berinisial L warga Samarinda, Kaltim. Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti sepucuk pistol air soft gun, atribut kepolisian dan beberapa paket narkoba jenis sabu.

“Pelaku kita tangkap di rest area Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, setelah sebelumnya mengikutinya sejak dari Samarinda. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan di Balikpapan,” ujar, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Rino Eko, Senin (19/9).

Reno menambahkan, selain menemukan sejumlah paket sabu, polisi juga menemukan atribut yang identik digunakan aparat kepolisian, mulai dari pistol, seragam hingga lencana saat digeledah di mobil yang dikendarainnya. Di KTP, yang diduga palsu, L menggunakan nama Khairul Umma.

“Di KTP pekerjaannya sebagai anggota Polri, kemudian di mobilnya kami temukan lencana, borgol, rompi hingga pistol udara (air gun),” jelasnya.

Dikatakan Reno, selanjutnya saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku kembali ditemukan beberapa paket sabu. Kemudian pelaku digiring ke Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami sudah berapa lama L menggunakan identitas kepolisian.

“Yang jelas kami menemukan identitas kepolisian itu saat penindakan. Dalam penanganan kasus ini, kami juga bekerjasama dengan Dit Reskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lainnya di sejumlah tempat yang dilakukan oleh tersangka,” ungkapnya.

Sementara itu, selama dua pekan September tahun ini Polda Kaltim berhasil mengungkap 65 kasus narkoba dengan 80 orang tersangka. Kasubdit Penmas Polda Kaltim Kompol I Nyoman Wijana mengungkapkan, kasus narkoba tersebut minggu pertama yakni 5-11 September 2022.

“Ditresnarkoba (Polda Kaltim) mengungkap 8 kasus narkoba, dengan 9 tersangka,” ujarnya.

Untuk minggu pertama 5-11 September 2022, Polresta dan Polres jajaran totalnya berhasil mengungkap 37 kasus dengan tersangka 43 orang pelaku.

Lalu Minggu kedua 12-18 September, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap 3 kasus narkoba dengan 3 orang tersangka, sedangkan polresta dan polres jajaran berhasil mengungkap 28 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang.

Dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan total sebanyak 1,3 kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya