Berau – Kini giliran Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Irlan Kustian, S.H., ke Kabupaten Berau. Kedatangan orang nomor dua di Polda Kaltim tersebut dalam rangka supervisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Kamis (29/10/2020).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Widargo Polres Berau tersebut, Wakapolda didampingi Wakapolres, memberikan arahan kepada para personel Polres Berau dan jajaran dalam upaya pengamanan pilkada dan pencegahan Covid-19.

“Ada enam dimensi yang diukur dalam indeks potensi kerawanan (IPK) Pilkada, yakni penyelenggara, disiplin protokol kesehatan, peserta (kontestan pilkada), partisipasi masyarakat, potensi kerawanan dan ambang gangguan,” ucap Wakapolda Kaltim.

Wakapolda mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap bersikap netral. Jika ada polisi yang tidak netral, tentu ada sanksi menanti.

“Polri tidak terlibat apapun dalam urusan Pilkada kecuali untuk urusan Pilkada. Bila ada yang tidak netral, akan diberikan sanksi yang tegas. Mulai dari hukuman disiplin hingga dikeluarkan dari institusi Polri,” tegasnya.

Selain Pilkada, Wakapolda juga menyoroti penanggulangan Covid-19 di Berau. Dirinya mengapresiasi Kabupaten Berau telah berada di zona kuning dalam skala provinsi.

“Artinya yang dirawat lebih sedikit dari jumlah yang telah sembuh. Kita harapkan Berau untuk terus berbenah menuju zona bebas Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengingatkan kepada personel untuk terus mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 baik dilingkungan institusi maupun di masyarakat.

“Jika seorang polisi sakit, maka berkuranglah jumlah petugas yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak hanya itu, pelayanan kepada masyarakat pun akan terganggu, dan lain sebagainya. Makanya seorang polisi harus selalu sehat jiwa dan raganya untuk mengayomi masyarakat,” bebernya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply