Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Balikpapan Kota membubarkan dan menutup sementara seluruh kegiatan pengobatan di Gedung Yayasan Hidup Sejati (YHS) yang berada di kawasan Jalan RE Martadinata, Balikpapan Tengah, karena menimbulkan kerumunan.

“Pembubaran dan penutupan sementara ini dilakukan karena terjadinya kerumunan massa di lokasi pengobatan Gedung YHS ini, meskipun sudah menggunakan masker dan menjaga jarak, tapi kerumunannya tidak bisa dihindari,”ujar Ketua Satgas Covid Kecamatan juga Camat Balikpapan Tengah Edy Gunawan, Minggu (20/6/2021).

Edy mengatakan, penutupan sementara pengobatan Gedung YHS ini dilakukan karena adanya kerumunan massa dan kondisi kota Balikpapan yang angka kasus terkonfirmasi covid-19 cukup tinggi beberapa hari terakhir ini, termasuk informasi dari Dinas Kesehatan Kota jika kondisi rumah sakit juga mulai penuh pasien Covid-19.

“Jadi hari ini kami serahkan surat Satgas Penangan COVID-19 Kota Balikpapan NO.400/2425/Sekrt perihal penghentian sementara kegiatan, kepada pengurus pengobatan Gedung YHS ini, apalagi kalau dilihat yang datang berobat berasal dari luar kota, dimana ada surat edaran Wali Kota Balikpapan, kita dilarang menerima tamu luar daerah untuk dua bulan kedepan,”paparnya.

Surat Satgas Penangan COVID-19 Kota Balikpapan untuk sementara sampai melihat kondisinya aman, dimana nanti diminta kepada yayasan berkomunikasi dengan Satgas covid kota melalui surat rekomendasi agar membuka kembali jika kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan melandai.

“Kami sebenarnya kasihan orang datang dari luar daerah ada yang lumpuh tapi disini malam berkerumun yang dikhawatirkan ada penyebaran covid-19,” jelasnya.

Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, dengan adanya penghentian sementara kegiatan Gedung YHS ini, maka polsek Balikpapan Utara akan tetap melakukan pemantauan. Dan jika ada yang datang diimbau untuk mentaati ketentuan pemerintah yang sudah dikeluarkan Walikota Balikpapan.

“Kita akan pasangan sepanduk imbau supaya masyarakat itu tahu bahwa kegiatan pengobatan di Gedung YHS dihentikan sementara,” ujarnya.

Danang menambahkan, selama ini pada pelaksanaan kegiatan pengamanan sudah maksimal,arus lalin berjalan lancar, prokes tetap dijaga dan menyiapkan maske, namun ada yang melihat dari sisi lain dari kegiatan ini.

“Memang ada kekurangannya karena pengunjungnya membludak, dimana untuk pengunjungnya bukan hanya dari Balikpapan tapi luar daerah juga datang kesini,” paparnya.

Perwakilan Yayasan yang membuka pengobatan di Gedung YHS Deni, sangat menyangkan jika kegiatan pengobatan ini dilakukan penutupan sementara karena sebenarnya kegiatan ini bisa dikelola dengan baik dan bijak dengan penerapan prokes.

“Disayangkan sebenarnya kalau kebijakan ini bisa dikelola dengan baik dengan bijak saya pikir ini menjadi sesuatu yang baik, ” ujarnya.

Tetapi dari yayasan dan tim Pastor Andi Simon berkomitmen untuk tetap mentaati peraturan pemkot, yang telah menerbitkan surat penghentian sementara.

“Biar ini menjadi perhatian kita semua dan kami bisa juga menjadi pemikiran bersama, pemerintah kota dan aparat untuk kedepan bagaimana mengingat orang-orang yang datang untuk berobat sebagain besar berasal dari luar kota. Dari Balikpapan presentasinya kecil. Sekali kami pastor Andi Simon berkomitmen untuk menjalankan dari pada keputusan pemerintah kota,” tutupnya.

Dalam penutupan sementara ini hadir pula perwakilan YHS, Lurah dan Kepala Puskesmas Mekarsari, Pol PP dan babinsa serta babinkamtibmas.
Kegiatan YHS pada minggu pagi sekitar pukul 08.00-09.00 wita menerima kedatangan warga Balikpapan dan luar Balikpapan untuk mendapatkan pengobatan dari pastor Andi Simon termasuk mendapatkan air pengobatan dari pendeta. Mereka yakin dapat sembuh setelah berobat dan minum air yang disiapkan YHS.

Share.
Leave A Reply