BPJS Kesehatan Perkuat Langkah Cegah Fraud JKN, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

BPJS kesehatan
Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan

Jakarta, Gerbangkaltim.com – Upaya memperketat pencegahan kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai tidak bisa dilakukan secara parsial. Pengawasan yang berkelanjutan dan kerja sama lintas lembaga menjadi elemen penting untuk menjaga integritas layanan kesehatan nasional.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Mantan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Pahala menekankan bahwa semakin maju sistem digital, semakin besar pula kebutuhan untuk memperkuat proteksi dari potensi manipulasi data.

“Digitalisasi memang penting, apalagi berkaitan dengan data JKN yang sedemikian besar, melibatkan hampir 300 juta orang. Pemanfaatan artificial inteligence bisa mendukung pengelolaan data menjadi lebih efektif dan transparan. Namun semua digitalisasi pasti memiliki celah. Praktiknya di lapangan, oknum-oknum pelaku fraud juga terus bergerak semakin canggih. Karena itu, upaya pencegahan dan pendeteksian fraud pun harus selalu dimodifikasi. Pengembangan sistem digitalisasi jangan pernah berhenti supaya tidak diakali,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Menurutnya, BPJS Kesehatan maupun regulator tidak dapat berjalan sendiri. Ia menilai bahwa jaringan kolaborasi harus mencakup fasilitas kesehatan, pihak swasta, serta kalangan akademisi untuk memperkuat analisis dan pengawasan. Peran berbagai pemangku kepentingan ini diyakini mampu memberikan perspektif luas sehingga upaya pencegahan fraud dalam JKN bisa semakin efektif.

“Ini kerja bersama, tapi harus ada yang pimpin. Regulasinya memang dari Kementerian Kesehatan, namun secara operasional BPJS Kesehatan yang memimpin di lapangan,” jelas Pahala.

Pengawasan Internal RS Perlu Diperkuat

Pahala juga menyoroti pentingnya memperkuat unit internal rumah sakit sebagai benteng pertama dalam mencegah penyimpangan. Menurutnya, SDM rumah sakit perlu dibekali kompetensi, integritas, serta keberanian untuk melaporkan potensi tindakan curang yang mereka temui.

“Unit internal rumah sakit harus jadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah fraud di sektor layanan kesehatan. Oleh karena itu, peran unit internal rumah sakit harus diperkuat, sebab mereka yang berada tiap hari di rumah sakit dan mengetahui dengan pasti bagaimana pelayanan kesehatan yang berjalan di lapangan,” kata Pahala.

Peran Masyarakat sebagai Pengawas

Selain lembaga terkait, masyarakat juga diminta berkontribusi melalui penyampaian laporan atau keluhan bermutu. Menurut Pahala, sistem pelayanan publik baru bisa disebut berjalan optimal jika mampu menghasilkan umpan balik (feedback) berkualitas sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.

“Mereka harus paham, apa hak dan kewajibannya, apa yang boleh dan tidak boleh, sehingga mereka bisa menyampaikan pengaduan yang konstruktif bagi implementasi Program JKN. Literasi harus dibangun untuk menciptakan satu sistem pelayanan yang utuh,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan layanan membutuhkan siklus yang terus berulang: perencanaan, pelaksanaan, penerimaan feedback, serta penyesuaian kebijakan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai layanan JKN menjadi salah satu syarat penting.

Dukungan untuk INAHAFF 2025

Pada kesempatan tersebut, Pahala mengapresiasi rencana penyelenggaraan Indonesian Health Insurance Anti-Fraud Forum (INAHAFF) yang digagas BPJS Kesehatan dan dijadwalkan berlangsung pada awal Desember 2025. Ia menilai forum ini dapat menjadi wadah penting untuk bertukar wawasan dengan para pemangku kepentingan nasional maupun internasional.

“Terkait INAHAFF, saya sejak awal mendukung karena di luar negeri selalu ada forum ini. Lewat INAHAFF, BPJS Kesehatan bisa menggabungkan universitas, swasta, praktisi, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya. Saya pikir ini langkah yang baik, karena di luar negeri pun melakukan hal yang sama. Eropa dan Amerika juga melakukannya. Karena memang upaya pencegahan fraud ini butuh upaya kolaboratif besar,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar