Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Penjualan tiket konser band terbesar abad 21 yakni Coldplay yang dijual secara online, 17-19 Mei 2023, menjadi perhatian banyak pihak karena adanya dugaan penipuan dari pihak ketiga.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Rizal E Halim mengatakan, pihaknya sudah membedah adanya indikasi modus penipuan dari pihak ketiga dengan memanfaatkan situasi dan menaikkan harganya setinggi langit.

“Apa itu, ada penjualan tiket secara online dan ada War System, yaitu pembelian pada satu titik yang sama, berebut bersama, dan kesannya seperti sayembara yang langka,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Rizal menjelaskan, fenomena ini dikenal dengan istilah scarcity. Yakni tinginya minat pembelian suatu barang yang sudah biasa ditemui di dunia ekonomi.

“Masalahnya adalah ketika War System ini tidak bisa mendeteksi yang mana (penawaran) manusia dan mana yang robot.

Kedua, ketika tidak bisa mempertimbangkan kapasitas ruangan dan jumlah tiket yang seharusnya dijual.

“Harusnya disampaikan berapa tiket yang tersedia ke publik,” ujarnya.

Rizal menambahkan, beberapa laporan mencatat adanya penjualan tiket oleh pihak ketiga dengan kenaikan harga yang beragam.

Mulai dari kenaikan Rp2 juta hingga Rp6 juta untuk satu kursi penonton. Jauh lebih tinggi dari harga awalnya yang dimulai dengan harga Rp1,25 juta hingga Rp11 juta.

“Ini menjadi menarik, karena undang-undang perlindungan konsumen seharusnya bisa mewadahi hal-hal seperti itu,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply