Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyatakan penerimaan pajak dan retribusi daerah hingga akhir bulan Juli 2022 sudah 60 persen dari target sebesar Rp630 miliar.

“Per akhir Juli 2022 pajak yang diterima hampir Rp400 miliar yang berasal dari semua pajak,” jelas Kepala BPPDRD Balikpapan Muhammad Idham kepada awak media di Balai Kota, Selasa (2/8/2022).

Idham menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah yang sudah mencapai target berasal dari pajak reklame, hotel, restoran termasuk hiburan, sehingga dirinya optimis jika pajak dapat tercapai sesuai target pada akhir tahun ini.

“Kita tetap Optimislah target tercapai, Jangan sampai pesimis,” tegasnya.

Menurut Idham, pertumbuhan pajak yang cukup relatif tinggi tersebut berasal dari restoran, cafe, rumah makan dan hiburan. Meskipun, Pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Banyaknya kuliner baru dan banyaknya orang yang sudah makan ramai-ramai,” paparnya.

Idham menambahkan, khusus untuk pajak hotel berdasarkan laporan yang diterimanya, hingga pertengahan tahun 2022 ini realisasi penerimaan sudah mencapai 65 persen dari target yang diharapkan, yakni sebesar Rp 5 miliar.

Dimana jumlah tersebut dinilai sudah cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlanjut.

“Untuk penerimaan dari pajak hotel lumayan besar saat ini , sudah mencapai 65 persen dari target Rp 35 miliar pada tahun 2022 ini,” paparnya.

Kenaikan penerimaan itu didorong oleh peningkatan aktivitas dan event dalam rangkaian kegiatan untuk mempersiapkan pemindahan ibukota negara ke wilayah Kalimantan Timur.

“Berarti efek tamu yang sering datang baik itu kementerian, maupun lembaga dari pusat itu cukup memberikan kontribusi yang besar terhadap hotel,” ujarnya

Selain itu, katanya, kegiatan ataupun event-event yang dilaksanakan terkait dengan IKN yang ada di Kota Balikpapan juga mendorong pertumbuhan hotel.

Share.
Leave A Reply