SIM Habis Masanya Dapat Diperpanjang dan tak Perlu Bikin Baru
Jakarta, Gerbangkaltim.com – Apabila Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah habis masa berlakunya, khususnya dalam masa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, maka dapat diperpanjang sementara dan tidak perlu bikin SIM baru dalam waktu yang sudah ditetapkan. SIM memang harus dimiliki serta terus dibawa oleh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, beruntung […]
