BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung agar Peserta Tetap Aktif Bayar Iuran
Jakarta, Gerbangkaltim.com – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menjaga keaktifan kepesertaan melalui mekanisme menabung secara bertahap.
Program yang diluncurkan di Jakarta itu diharapkan menjadi solusi bagi peserta yang memiliki penghasilan tidak tetap sehingga kerap mengalami kesulitan membayar iuran secara penuh saat jatuh tempo.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, NADI JKN merupakan bagian dari strategi retensi dan reaktivasi peserta agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap berkelanjutan.
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen. Ini menunjukkan masih ada peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” kata Pujo saat peluncuran Program NADI JKN, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, program tersebut dirancang agar peserta dapat mempersiapkan pembayaran iuran dengan lebih ringan dan terencana.
“Program NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Harapannya semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui program tersebut, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menyiapkan dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.
Pada skema digital, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital maupun ekosistem komunitas. Dana tabungan dapat disetorkan secara harian atau mingguan. Setelah saldo mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Saat ini BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra awal dengan sasaran utama pengemudi ojek daring.
Sementara itu, pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang telah menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar iuran ketika memasuki masa jatuh tempo.
Sebagai tahap awal, uji coba skema konvensional dilakukan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.
Pujo berharap cakupan Program NADI JKN terus diperluas melalui kolaborasi dengan lebih banyak penyedia layanan digital maupun lembaga masyarakat.
“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat. Implementasinya juga diharapkan berjalan sesuai roadmap sehingga manfaatnya terus berkembang dari tahun ke tahun,” katanya.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Ia menilai NADI JKN dapat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat desa sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa maupun lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujar Riza.
Saat ini sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam implementasi program tersebut, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai membiasakan menabung untuk pembayaran iuran JKN.
“Kehadiran Program NADI JKN merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menghadirkan terobosan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” kata Raffi.
Sementara itu, Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Dyan Shinto Eko Nugroho mengatakan pihaknya mendukung implementasi NADI JKN melalui pemanfaatan skema daily deduct engine di ekosistem digital Gojek.
Menurut Dyan, hingga kini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Sebanyak 3.147 mitra Gojek telah bergabung dengan BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” ujar Dyan.
Melalui Program NADI JKN, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta, khususnya pekerja sektor informal, dapat mempertahankan status kepesertaan aktif sehingga akses terhadap layanan kesehatan tetap terjamin tanpa terkendala kemampuan membayar iuran sekaligus.
BACA JUGA
