KPK Serahkan Uang dari Kasus Korupsi 1,1 Miliar Rupiah ke Kas Negara
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang dari kasus korupsi sebesar 1,1 miliar rupiah ke kas negara. Dana tersebut sebagai uang pengganti dari mantan Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi. Diketahui, Ramlan, merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan […]