Pemkab Paser Kembali Tetapkan Work From Home Hingga 12 Agustus Bagi ASN
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali menetapkan kebijakan work form home atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Paser Nomor 061.1/1882/ORG tentang penerapan kembali sistem kerja ASN di lingkungan Pemkab Paser tertanggal 28 Juli 2020. Ketetapan itu berlaku bagi […]