Dapodik Guru Berau Wajib Diperbarui, Disdik Ingatkan Validasi TPG Dimulai Usai Rilis Aplikasi Baru
Gerbangkaltim.com, Tanjung Redep – Dapodik Guru Berau menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menjelang proses verifikasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) periode Juli 2026. Seluruh guru, khususnya penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), diminta segera memastikan seluruh data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah sesuai dan valid.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi sebelum pemerintah pusat merilis aplikasi Dapodik versi terbaru yang akan menjadi dasar pelaksanaan sinkronisasi data sekaligus proses verifikasi penerbitan SKTP.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Berau, Mustaring, mengatakan hingga saat ini tahapan validasi SKTP masih belum dapat dilakukan karena masih menunggu peluncuran aplikasi Dapodik terbaru dari Kementerian Pendidikan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa para guru tidak perlu menunggu aplikasi tersebut tersedia untuk mulai memeriksa data administrasi masing-masing. Persiapan sejak dini dinilai akan meminimalkan kendala saat proses sinkronisasi resmi dibuka.
“Saat ini validasi SKTP memang belum bisa dilakukan karena masih menunggu rilis Dapodik versi terbaru dari pemerintah pusat. Namun kami mengimbau seluruh guru agar mulai memeriksa kembali data kepegawaian, beban mengajar, dan seluruh administrasi yang tercatat di Dapodik supaya tidak ada masalah ketika proses sinkronisasi dimulai,” ujar Mustaring.
Menurutnya, penerbitan SKTP sangat bergantung pada kesesuaian data yang tersimpan dalam sistem Dapodik serta hasil verifikasi melalui laman Info GTK. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai, proses validasi berpotensi mengalami hambatan dan dapat memengaruhi pencairan Tunjangan Profesi Guru.
Mustaring menjelaskan, setelah aplikasi Dapodik versi terbaru dirilis, setiap sekolah bersama operator Dapodik akan melakukan pembaruan sekaligus sinkronisasi data. Hasil sinkronisasi tersebut nantinya menjadi acuan pemerintah dalam melakukan verifikasi administrasi sebelum SKTP diterbitkan.
“Data yang sudah disinkronkan akan menjadi acuan pemerintah untuk melakukan verifikasi sebelum SKTP diterbitkan. Oleh sebab itu, kami berharap seluruh sekolah dapat segera melakukan pembaruan data begitu aplikasi resmi dirilis,” jelasnya.
Disdik Berau juga meminta seluruh operator sekolah agar lebih aktif mendampingi guru selama proses pembaruan data berlangsung. Koordinasi yang baik antara sekolah dan tenaga pendidik dinilai sangat penting agar setiap perubahan data dapat segera diperbaiki tanpa menunggu proses verifikasi berlangsung.
Selain itu, para guru diimbau rutin memantau perkembangan melalui laman Info GTK. Langkah tersebut akan membantu tenaga pendidik mengetahui lebih awal apabila terdapat data yang belum valid sehingga masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.
Tak hanya fokus pada pembaruan data, Disdik Berau juga mengingatkan seluruh guru agar mempersiapkan dokumen administrasi pendukung yang kemungkinan dibutuhkan selama proses validasi SKTP. Kelengkapan dokumen akan mempercepat tahapan verifikasi sekaligus mengurangi risiko perbaikan data berulang.
Mustaring menegaskan bahwa semakin cepat guru memastikan kebenaran data yang dimiliki, semakin besar peluang proses penerbitan SKTP berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Jangan menunggu aplikasi baru dirilis untuk mulai mengecek data. Semakin cepat dipastikan kebenarannya, maka proses validasi dan penerbitan SKTP nantinya akan lebih lancar sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Disdik Berau berharap proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru pada semester kedua tahun 2026 dapat berlangsung tepat waktu dan tanpa hambatan administrasi, sehingga hak para tenaga pendidik dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA
