PASER, Gerbangkaltim. Com- Nara sumber kedua dalam acara Webinar yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser Amir Faisol.

Dalam paparanya, Amir Faisol menyampaikan bahwa banyak pertanyaan terkait Vaksin COVID-19.

“Dari banyak pertanyaan itu, ada 15 pertanyaan seputar Vaksin COVID-19.

Beberapa pertanyaan diantaranya , kata Amir, adalah Skema penahapan pemberian vaksin jika vaksin tersebut sudah tersedia di Indonesia.

Menurut dia, pada tahap awal pemberian vaksin COVID-19 akan diprioritaskan pada mereka yang menjadi garda terdepan yang beresiko tinggi terpapar virus COVID-19 yakni tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

“Mereka rentan terpapar virus COVI-19 karena dalam bekerjanya berhubungan dengan masyarakat yang harus dilayani, seperti dokter, perawat, polisi dan petugas pelayanan publik lainnya,” jelas Amir.

Setelah itu, tambah dia, pemberian vaksin bertahap ke kelompok selanjutnya yaitu penerima bantuan BPJS dan masyarakat lainnya.

Pertanyaan lain seputar Vaksin COVID-19 adalah apakah vaksin tersebut tersedia untuk anak-anak. Menurut Amir, untuk pemberian vaksin ini akan dibatasi pada umur 18-59 tahun. Mengapa?

“Karena umur 18-59 tahun merupakan kelompok terbanyak yang terkena virus COVID-19,” katanya

Sementara Vaksin COVID-19 untuk anak-anak, kata Amir masih dalam dalam tahap perencanaan uji kliinis.

Pada kesempatan itu, Amir mengatakan bahwa sampai saat ini belum tersedia vaksin COVID-19.

“Sampai terhitung 3 November 2020, vaksin belum tersedia,” katanya.

Saat ini, kata dia, banyak vaksin potensial yang sedang dikembangkan terkait keamanan dan efektivitasnya.

Namun demikian selama vaksin yang aman dan efektif belum ditemukan upaya perlindungan yang bisa dilakukan masyarakat adalah disiplin 3M.
Yaitu, memakai masker dengan benar,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan dan mencuci tangan pakai air mengalir dan menggunakan sabun. (advetorial)

Share.
Leave A Reply