Dewan Minta Pemkot Gerak Cepat Atasi Persoalan Muara Rapak

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – DPRD Kota Balikpapan menilai pembagian jalur kendaraan berat dan ringan di jalan turunan Muara Rapak tidak efektif. Pasalnya, meski sudah dilakukan namun masih terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.
Anggota DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim mengatakan, pihaknya telah menyarankan Pemkot Balikpapan untuk bergerak cepat mengatasi kejadian lakalantas agar tak berulang lagi.
“Jadi Pemkot Balikpapan harus gerak cepat, bukan menunggu kecelakaan berikutnya. Peraturan Daerah (Perda) soal jam edar sudah ada, tapi tidak dilaksanakan,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).
Aco sapaan akrabnya menambakan, tentang ulasan Pemkot Balikpapan untuk membangun fly over atau jalan layang sebagai alternatif, hal ini hanya terealisasi dalam jangka panjang dan dinilai kurang tepat.
“Fly over di Rapak menurut kajian pusat tidak layak, Rapak itu menurut saya rekayasa lalu lintas dengan menggunakan jalan Pertamina (Jalan Panorama) dan membebaskan tanah pemerintah kota yang sekarang masih berupa ruko-ruko di Rapak itu. Nah, daripada fly over lebih baik under pass,” tegasnya.
Dikatakannya, Komisi III DPRD Balikpapan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk komunikasi lebih lanjut dengan dinas terkait.
“Kita mau RDP dengan Dinas Perhubungan (Dishub) mas, Minggu depan,” tukasnya.
Namun demikian, katanya, sebagai anggota dewan ia menegaskan selama masih ada kendaraan berat yang lewat di situ dan pengaturan belum ditegakkan maka akan terjadi lagi.
“Saya singkat aja mas, selama masih ada truk yang lewat di situ dan pengaturan belum di lakukan maka kejadian pasti akan terulang truk kecelakaan dengan alasan rem blong. Tinggal tunggu aja, tunggu kecelakaan berikutnya,” tutupnya.
BACA JUGA