Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Pemkot Balikpapan terus berupaya membenahi pemukiman kumuh. Pasalnya, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 perumahan kumuh tersebut ditargetkan nol persen atau seluas 282,20 hektare yang tersebar di 12 kelurahan, sesuai Surat Keputusan Kota Balikpapan tahun 2014.

Untuk itu, Pemkot Balikpapan menggelar Sosialisasi Pembinaan Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) Kota Balikpapan Tahun 2022, di Hotel Maxone, Kamis, (14/7/2022) kemarin.

Kegiatan ini dibuka langsung Pj. Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin dan dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, yang juga Ketua Panitia Sosialisasi KPP, Arfiansyah, perwalikan warga Kampung Atas Air Arbain Side dan Ronny Paslah serta perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim dan Mulyanto yang juga pembicara sebagai KPP Margasari.

Pj. Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, pada RPJMD Kota Balikpapan tahun 2021-2026 pemerintah kota Balikpapan telah menetapkan prioritas penanganan kawasan kumuh perkotaan seluas 153,30 hektare. Luasan tersebut di enam kelurahan. Di antaranya Gunung Sari Ulu, karang Jati, karang Rejo, Klandasan Ilir, Baru Ilir dan Damai.

“RPJMD yang baru kita dituntut lagi menata kawasan kumuh 150 hektar. Rasanya untuk Balikpapan tidak sulit, sepanjang mau dan CSR di Balikpapan juga tinggi,” ujarnya.

Selain itu, katanya, Disperkim juga telah menciptakan deadlock perumahan yang semakin diperkecil dan menjadi pekerjaan rumah dinas terkait. Untuk itu, pihaknya berharap peserta atau kelurahan yang mengikuti kegiatan dapat diikuti dengan maksimal.

“Saya yakin kegiatan sangat bermanfaat. Dan harapannya dapat mengajak masyarakat untuk bergerak menjadikan kawasan yang sudah baik menjadi baik. Sehingga dibutuhkan inovasi, kemampuan dan kerja keras sehingga kawasan dapat dipertahankan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Sosialisasi KPP, Arfiansyah, mengatakan bahwa salah satu indikator kinerja utama (IKU) Disperkim Kota Balikpapan adalah prosentase berkurangnya luasan kawasan kumuh. Melalui kegiatan sosialisasi kepada KPP ini, sangat erat kaitannya dengan IKU tersebut dalam hal mempertahankan pasca penanganan kawasan kumuh.

“Di mana saat ini kita memasuki periode RPJMD tahun 2021-2026 dengan target 153, 30 hektar,” ungkapnya.

Kota Balikpapan telah memiliki 18 KPP yang merupakan kawasan yang mengikuti program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), yang mengelola infrastruktur yang telah dibangun secara mandiri.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan yang ada di Kota Balikpapan pasca penanganan permukiman kumuh perkotaan sehingga infrastruktur yang telah dibangun tetap terpelihara dan berkelanjutan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply