Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan menyusun kajian untuk membuat pergudangan kebutuhan pokok atau Food Station. Upaya ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan pangan di Kota Balikpapan menyusul ditetapkannya IKN Nusantara di Kaltim

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, sampain saat ini Pemkot Balikpapan masih belum memiliki pergudangan yang dimaksud tersebut, sehingga Pemkot Balikpapan perlu menyiapkannya.

“Hal ini sebagai strategi kebijakan utama, untuk bagaimana Pembangunan IKN, kemudian kegiatan-kegiatyan strategis nasional, warganya bisa tercukupi pangannya,” ujarnya, ditemui disela-sela rapat gabungan dengan Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kamis (9/11/2023).

Dikatakannya, saat ini Penduduk Kota Balikpapan saat ini ada sebanyak 727 ribu jiwa, dan jumlah ini tentunya akan berkembang dan bertambah. Dimana rata-rata kenaikan populasinya naik antara 3-5 persen atau sekitar 17 ribu pertahun.

“Jadi harapannya dengan rapat koordinasi dengan Komisi II DPRD Kota Balikpapan ini, bagaimana kajian kebutuhan pangan ini harus di dorong dengan sarana dan prasarana serta utilytas terkait dengan pangan itu ada,” tegasnya.

Ditambahkannya, untuk membangun Food Station tersebut memerlukan lahan yang cukup luas, Pemkot Balikpapan sendiri memiliki lahan seluas 11 hektar di Jalan Seokarno-Hatta Km5,5 Balikpapan Utara.

“Kita cukup ambil saja 5 hektar untuk membangun Food Station tersebut,” jelasnya.

Untuk pengelolaannya, lanjutnya, bisa melakukan kerjasama dengan Perumda Manuntung Sukses dalam menyiapkan stok kebutuhan pangan seperti beras, daging, ayam potong, minyak goreng, gula, telur, bawang merah dan putih termasuk cabai.

“Kebutuhan pokok ini mendorong inflasi yang cukup tinggi di Kota Balikpapan, saat ini terutama beras dan cabai,” tukasnya.

Dan untuk sisi bisnisnya, lanjutnya, bisa dilakukan Perumda Manuntung Sukses dengan melakukan kerjasama dengan dearah-daerah penghasil di Pulau Jawa dan Sulawesi.

“Nah apakah nantinya, bangunan di food station tersebut disewakan, maka perumda yang akan mengatur pengelolaannya,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply