Diskon PBB Berau 2026: Diskon PBB 5 Persen Berau Tersisa Seminggu Lagi

Diskon PBB Berau
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengimbau masyarakat Kabupaten Berau untuk segera memanfaatkan sisa waktu diskon 5 persen pembayaran PBB-P2 sebelum periode program berakhir pada akhir September 2026.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Kesempatan berharga bagi masyarakat Kabupaten Berau untuk menikmati keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini tinggal menghitung hari. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau mengimbau seluruh wajib pajak agar segera memanfaatkan sisa waktu program pemotongan tarif sebesar 5 persen yang akan berakhir tepat pada akhir September 2026.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, menegaskan bahwa memasuki bulan Oktober 2026 mendatang, seluruh skema pembayaran PBB-P2 secara otomatis akan kembali berlaku normal tanpa potongan harga. Oleh karena itu, masyarakat yang belum melunasi kewajiban perpajakannya diminta tidak menunda-nunda hingga batas akhir pelayanan.

“Untuk periode Agustus dan September ini kami masih memberlakukan diskon sebesar 5 persen. Bulan September ini merupakan kesempatan terakhir, karena mulai Oktober tarif pembayaran sudah tidak mendapatkan potongan lagi,” ungkap Djupiansyah Ganie di Tanjung Redeb.

Ia menjelaskan, pemberian stimulus pajak ini tidak sekadar bertujuan memberikan keringanan beban finansial bagi warga, tetapi juga menjadi strategi pemerintah daerah dalam menggenjot kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak tepat waktu. Dana yang terkumpul dari PBB-P2 nantinya disalurkan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Meski masa diskon 5 persen segera ditutup, Bapenda Berau tetap menyiapkan apresiasi menarik lainnya bagi warga yang melunasi pajak hingga akhir bulan depan. Wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran—baik secara manual melalui loket cetak maupun secara digital/daring—hingga batas waktu 31 Oktober 2026 berhak mengikuti program undian berhadiah.

Djupiansyah membeberkan bahwa Bapenda telah menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi sekitar 40 wajib pajak yang beruntung. Langkah ini diharapkan mampu merangsang motivasi warga yang belum sempat menikmati diskon agar tetap bersemangat melunasi kewajiban pajaknya sebelum tenggat undian berakhir.

“Kami ingin membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan. Masyarakat diharapkan membayar pajak bukan hanya karena mengejar diskon atau undian hadiah, melainkan tumbuh dari kesadaran bersama demi kemajuan daerah,” pungkas Djupiansyah.

Sumber: Bapenda Kabupaten Berau

Tinggalkan Komentar