Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah telah secara resmi menetapkan harga tarif tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) terbaru, sebesar Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali. Kebijakan ini dikeluarkan setelah mendapat arahan Presiden Jokowi.

Kepala Dinkes Balikpapan dr Andi Sri Juliarty mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah mewajibkan setiap laboratorium atau klinik pemeriksaan PCR untuk menurunkan harga.

“Hari ini Dinkes Balikpapan menyurati klinik menyampaikan surat edaran turunan kemenkes. Berlaku secara nasional,” ujar Dio sapaan akrabnnya, Kamis (28/10/2021).

Surat yang dikirimkan ke laboratorium dan klinik ini, katanya, untuk menyampaikan surat edaran turunan dari Surat Edaran yang disampaikan Kementerian Kesehatan RI.

Dio menambahkan, laboratorium dan klinik pemeriksaan PCR harusnya sudah menjalankan aturan tersebut, setelah surat dar Dinas Kesehatan Kota Balikpapan tersebut disampaikan.

Tentang kebijakan penurunan tarif PCR tersebu, katanya, pihaknya menanggap tidak perlu melakukan sosialisasi lebih lanjut. Pasalnya, aturan tersebut juga telah beredar melalui banyak media.

“Tidak perlu sosialisasi juga klinik harusnya sudah liat. Kemarin, surat edaran resmi dari Kemenkes baru keluar dan sudah dirilis harus diikuti,” tegasnya.

Ketentuan ini mulai berlaku sejak kemarin, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

“Wajib diikuti apabila ada yang melanggar laporkan saja kita akan lakukan pembinaan,” tegasnya.

Dikatakannya, dengan turunya tarif tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) tentunya sangat membantu bagi para pelaku perjalanan karena dari sisi medis PCR sangat tajam untuk mendeteksi dini.

“Tapi jika harganya lebih mahal dari harga tiketnya kan, kasian memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Dio juga berharap pemerintah dapat memberikan subsidi, katanya, terutama bagi lab-lab pemerintah, mungkin dari regennya atau bahan lainnya.

“Saat ini di Balikpapan hanya 12 lab yang bisa melaksanakan PCR, dari jumlah tersebut 4 milik pemerintah yakni RSKD Kanudjoso, RST Hardjanto, RSUD Beriman dan RS Bhayangkara,” paparnya.

Share.
Leave A Reply