Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan menegaskan akan melakukan secara rutin pemangkasan pohon yang rawan tumbang yang berada di sempadan jalan yang ada di Kota Balikpapan. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kerap terjadinya pohon tumbang yang bisa membahayakan pengguna jalan.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, selama periode 2022-2023, setidaknya hampir 6.000 pohon perindang telah dipangkas. Dengan rincian, tim pemangkas DLH bisa memangkas sebanyak 10 pohon per malam, tergantung besaran pohon.

“Dan perlu dicatat, kita tidak menebang pohon hanya dahan dan ranting rindang sedikit kita pangkas. Karena kalau ditebang bisa panas (cuaca) kota Balikpapan,” ujarnya, Kamis (1/2/2024).

Dikatakannya, kategori pohon yang dilakukan pemangkasan oleh DLH adalah pohon yang rindang dengan batang, dahan dan ranting yang menunjukan kemiringan hingga 40 derajat.

“Kalau pohon besar berdiameter 75 cm hingga 1 meter itu bisa kita rapikan tiga pohon. Kalau diameternya (pohon) di bawah 50 cm, hanya bisa 5 pohon,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pemangkasan ini diutamakan terhadap pohon yang berada di sempadan jalan protokol utama. Seperti Jalan Marsma Iswahyudin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Soekarno Hatta dan lainnya.

“Untuk pemangkasan ini dilakukan berdasarkan ruas jalan. Jadi sekali kerja itu teman-teman pemangkas targetnya menyelesaikan sisi jalan kanan – kiri jalan, termasuk median tengah jalan juga rapikan,” jelasnya.
Dalam memasuki musim penghujan ini, katanya,. pemangkasan pohon akan dimaksimalkan guna mengurangi potensi pohon rawan tumbang akibat angin kencang dan hujan deras.

“Karena kalau berbicara antisipasi, tim kami itu rutin melakukan pemangkasan. Kecuali kalau pohon menunjukkan sisi kemiringan yang condong ke bahu jalan terpaksa kita tebang,” paparnya.

Di samping itu, katanya, DLH juga sigap turun ke lapangan bersama badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Balikpapan, jika cuaca tengah hujan dominan dengan angin kencang.

“Antisipasi ini kita gerak cepat, bersama tim gabungan lainnya untuk sama-sama menangani hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” ujarnya.

Dirman sapaan akrabnya menjelaskan, sesuai jadwal yang telah dibagi, untuk pemangkasan pohon oleh petugas DLH di masyarakat dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

“Dan untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis itu di jalan-jalan protokol, itu wajib. Kemudian jumat perawatan mesin dan Sabtu – Minggu layani permintaan masyarakat di kampung-kampung,” tukasnya.

Sengaja dijadwalkan khusus Sabtu dan Minggu melayani permintaan masyarakat, agar ketika melakukan penebangan orang yang mengajukan ada di rumah. Untuk antisipasi jika pohon yang ditebang mengenaik rumah.

“Kenapa permintaan masyarakat kita jadwalkan di hari Sabtu dan Minggu, karena kan ada orangnya. Takutnya gini, pernah dulu kita pangkas, karena dekat rumah, jatuh kena atap,” paparnya.
“Lalu mereka marah, lho ini rusak jadi mereka marah, kita yang dituduh. Tapi kalau ada orangnya (pemilik rumah) kan, biosa kita sampaikan ini bisa kena rumah lho ya,” tambahnya.

Dirman menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pemangkasan pohon di lingkungannya harus melalui surat. Namun tetap harus menunggu antrian.

“Giliran kalau permintaan masyarakat itu. Tapi gak bayar, yang di utamakan itu kalau ada pohon yang mati, kemudian rawan tumbang,” tuturnya.

Dirman menegaskan, bahwa tugas utama adalah adalah merawat pohon-pohon di pinggir jalan.

“Karena kan wajah kota. Makanya kita utamakan dipinggir jalan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply