DLHK Berau Soroti Sampah, Perusahaan Diminta Berbenah
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – DLHK Berau mendorong perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, untuk memperkuat pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau Zulkifli Azhari mengatakan, kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata untuk menjaga kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional.
“Kami ingatkan untuk perusahaan menjalankan regulasi terkait lingkungan. Bagaimana untuk peduli dengan lingkungannya,” ujar Zulkifli.
Menurut dia, pengelolaan sampah merupakan salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari perusahaan. Sistem pengelolaan yang tidak berjalan optimal dapat menjadi persoalan dalam upaya perusahaan memenuhi standar kinerja pengelolaan lingkungan.
Zulkifli juga menyinggung masih adanya perusahaan yang memperoleh peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa masih terdapat aspek yang harus diperbaiki dalam pengelolaan lingkungan, termasuk persoalan sampah.
“Kenapa ada perusahaan yang terkena Proper merah? Itu karena pengelolaan sampahnya,” jelasnya.
Perusahaan Diminta Tak Sekadar Mengejar Kepatuhan
DLHK Berau berharap perusahaan yang belum mencapai peringkat hijau dalam Proper dapat menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas pembenahan.
Upaya tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan posisi perusahaan dalam penilaian kinerja lingkungan. Lebih dari itu, perusahaan diharapkan membangun sistem pengelolaan sampah yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut Zulkifli, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan selama menjalankan aktivitas operasionalnya. Setiap kegiatan usaha perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah kegiatan.
“Ini yang kita harapkan untuk perusahaan yang belum memperoleh Proper hijau, untuk peduli dengan pengelolaan sampah,” katanya.
Ia menilai upaya menjaga lingkungan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah berperan melalui pembinaan dan pengawasan, sedangkan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan operasionalnya tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan menjaga lingkungan secara berkelanjutan.
Zulkifli menegaskan, persoalan lingkungan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar pengelolaan lingkungan dapat berjalan lebih efektif.
Pengelolaan sampah yang baik, lanjutnya, pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan penilaian Proper. Langkah tersebut juga dapat memberikan manfaat langsung berupa lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita semua bekerja untuk lingkungan hidup,” pungkasnya.
Dorongan DLHK Berau tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan lingkungan bukan sekadar angka atau peringkat. Di tengah aktivitas ekonomi yang terus berkembang, tanggung jawab menjaga lingkungan menjadi bagian penting dari keberlanjutan usaha sekaligus kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
Sumber: DLHK Kabupaten Berau
BACA JUGA
