Lapas Banjarmasin Pasang Plang Rumah Negara, Perkuat Pengamanan Aset Negara
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin memperkuat penataan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) dengan memasang plang identitas Rumah Negara di lingkungan lapas, Selasa (29/9/2026).
Pemasangan plang tersebut dilakukan Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah bersama Kepala Urusan Umum Yurike Violina. Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan sarana dan prasarana sekaligus memperjelas status aset negara yang berada di lingkungan Lapas Banjarmasin.
Penataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi agar BMN di lingkungan pemasyarakatan diamankan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Selain itu, pengelolaan BMN mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara.
Regulasi tersebut mengatur antara lain pengawasan dan pengendalian atas penggunaan, penatausahaan, pengamanan, serta pemeliharaan BMN.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah mengatakan, pemasangan plang menjadi salah satu langkah konkret untuk menindaklanjuti arahan pimpinan sekaligus memperbaiki tata kelola aset negara.
“Setiap arahan pimpinan menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti. Pemasangan plang Rumah Negara ini merupakan salah satu bentuk pembenahan agar pengelolaan dan pemanfaatan aset negara di lingkungan Lapas semakin tertib,” kata Akhmad Herriansyah.
Menurut dia, kejelasan identitas aset diperlukan untuk mendukung pengamanan dan pengelolaan BMN secara tertib. Dengan demikian, aset negara yang berada di lingkungan Lapas Banjarmasin dapat diketahui keberadaannya dan digunakan sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
Kepala Urusan Umum Lapas Banjarmasin Yurike Violina menambahkan, pemasangan plang juga berkaitan dengan tertib administrasi pengelolaan aset.
“Plang Rumah Negara ini menjadi identitas agar keberadaan aset lebih jelas dan mudah dikenali, sekaligus mendukung tertib administrasi serta pengelolaan aset sesuai peruntukannya,” ujar Yurike.
Lapas Banjarmasin
selanjutnya berkomitmen melanjutkan pembenahan pengelolaan BMN dan sarana prasarana di lingkungan kerja. Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan aset negara tetap terdata, terjaga, dan dimanfaatkan sesuai fungsi serta ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA
